Sukses

Infografis Polemik Usulan Penundaan Pemilu 2024

Usulan penundaan Pemilu 2024 menuai pro dan kontra, terutama di kalangan politikus. Ada yang mendukung, ada pula yang menolak, termasuk di luar kalangan parlemen.

Liputan6.com, Jakarta - Usulan penundaan pemilu muncul dari Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB. Usulan penundaan Pemilu 2024 dikemukakan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin pada Rabu 23 Februari 2022.

Cak Imin mengusulkan Pemilu 2024 ditunda hanya berselang 10 hari dari penetapan resmi Komisi Pemilihan Umum atau KPU. Sebelumnya, KPU menetapkan hari pemungutan suara Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden pada 14 Februari 2024.

Jauh sebelumnya, tepatnya pada 24 Januari 2022, DPR, pemerintah, dan penyelenggara pemilu menyepakati jadwal pemungutan suara Pemilu 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024. Kesepakatan ini diputuskan dalam rapat kerja Komisi II DPR bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, KPU, dan Bawaslu.

Tak mengherankan, bila kemudian usulan penundaan pemilu menuai pro dan kontra, terutama di kalangan politikus. Ada yang mendukung, ada pula yang menolak, termasuk di luar kalangan parlemen.

Apa alasan Muhaimin Iskandar memunculkan usulan penundaan pemilu? Sejauh mana pro dan kontranya? Bagaimana ragam tanggapannya? Simak selengkapnya dalam rangkaian Infografis berikut ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Infografis Munculnya Usulan Penundaan Pemilu 2024

3 dari 4 halaman

Infografis Politikus Pendukung dan Penolak Usulan Penundaan Pemilu 2024

4 dari 4 halaman

Infografis Ragam Tanggapan Usulan Penundaan Pemilu 2024

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.