Sukses

Jadi Ketua Presidensi G20, Indonesia Dinilai Dapat Ambil Bagian Dalam Perdamaian Rusia dan Ukraina

Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana menilai Indonesia dapat memiliki peran dalam perdamaian Rusia Vs Ukraina.

Liputan6.com, Jakarta - Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana menilai Indonesia dapat memiliki peran dalam perdamaian Rusia Vs Ukraina. Salah satu caranya, yaitu upaya terbuka untuk penyelesaian konflik adalah melalui Majelis Umum PBB.

"Indonesia dapat mengambil peran ini mengingat Indonesia saat ini memegang Presidensi G-20 dan memiliki kewajiban konstitusional untuk turut dalam ketertiban dunia," kata Hikmahanto kepada Liputan6.com di Jakarta, Jumat, (25/2/2022).

Dalam MU PBB, kata dia, tidak ada hak veto dan semua negara anggota memiliki satu suara yang sama.

Presiden Jokowi dapat mengutus Menlu Retno Marsudi untuk melakukan shuttle diplomacy dengan melakukan pembicaraan ke berbagai pihak, termasuk Presiden MU dan Sekjen PBB, Menlu Rusia, Menlu Ukraina, Menlu negara-negara Eropa Barat dan AS.

Menlu juga perlu melakukan pembicaraan dengan Menlu berbagai negara di Asia Afrika Eropa Timur hingga Amerika Latin mengingat bila saling serang yang terjadi di Ukraina dibiarkan terus akan menjadi cikal bakal Perang Dunia III

Dalam sejarahnya, kata Hikmahanto, Majelis Umum PBB pernah mengeluarkan resolusi yang disebut sebagai Uniting For Peace pada tahun 1950 saat pecah perang di Semenanjung Korea.

"Dalam resolusi tersebut dapat meminta negara-negara yang bertikai untuk segera melakukan gencatan senjata. Bila seruan ini tidak digubris maka MU PBB dapat memberi mandat kepada negara-negara untuk mengerahkan pasukan terhadap negara yang tidak mematuhi gencatan senjata," ujarnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Berpotensi Perang Dunia III

Hikmahanto mengatakan, operasi milter yang dilancarkan oleh Rusia dan serangan balik oleh Ukraina berpotensi menjadi Perang Dunia III. 

Untuk mencegah hal itu, Eropa Barat dan Amerika Serikat telah menjatuhkan sanksi ekonomi kepada Rusia. 

Namun menurutnya, sanksi tersebut tidak akan efektif. Pertama, sanksi ekonomi baru akan terasa di level masyarakat Rusia dan para elit dalam waktu 6 bulan bahkan satu tahun ke depan.

"Kedua, Rusia harus dibedakan dengan Iran ataupun Korea Utara yang masih sangat bergantung pada banyak negara," kata Hikmahanto.

Ketiga, kata dia, Rusia akan dibantu oleh sekutu-sekutunya, bahkan oleh China yang melihat potensi keuntungan secara finansial.

Menurut Hikmahanto, penyelesaian melalui Dewan Keamanan PBB pun akan tidak membuahkan hasil mengingat di dalam DK PBB ada Rusia yang merupakan anggota tetap yang memiliki hak veto.

"Apapun draf resolusi yang bertujuan untuk melumpuhkan Rusia secara militer akan diveto oleh Rusia," kata dia.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.