Sukses

Uji Balistik Penembakan Demonstran di Parimo, Komnas HAM Minta Polisi Ambil GSR

Pengambilan sampel GSR perlu segera dilakukan untuk mengungkap pelaku penembakan demonstran di Parigi Moutong, karena partikel tersebut tidak bertahan lama.

Liputan6.com, Jakarta - Kantor Perwakilan Komnas HAM RI Sulawesi Tengah turut mengawasi proses uji balistik dalam mengungkap sosok penembak yang menewaskan seorang demonstran penolak tambang di Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah pada Sabtu malam (12/2/2022).

Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM Sulawesi Tengah, Dedi Askary mengingatkan kepolisan untuk tak lupa mengambil sisa pembakaran berupa gas dan residu yang dikenal sebagai gunshot residue (GSR) dalam proses uji balistik. Pengambikan sampel ini perlu segera dilakukan, sebab GSR tak bertahan lama.

"Jika Kapolda Sulteng mengambil langkah uji balistik atas proyektil dan senjata-senjata yang dicurigai digunakan, yang benar-benar jangan sampai terlupakan oleh Pak Kapolda untuk memerintahkan anggotanya mengambil sisa pembakaran berupa gas dan residu yang dikenal dalam dunia balistik forensik gunshoot residue (GSR)," kata dia lewat keterangan tulis, Senin (14/2/2022).

"Partikel-partikel GSR ini dapat ditemui di permukaan tangan dan pakaian pelaku atau di sekitar sumber tembakan, sebab GSR ini hanya bisa bertahan lebih-kurang 6 jam saja," sambung dia. 

Dedi menilai, bahwa uji balistik perlu dilakukan guna mengungkap sosok penembak Erfadi (21) secara ilmiah. Uji balistik juga menjadi sangat penting dilakukan untuk membandingkan anak peluru yang ditemukan di TKP, dengan anak peluru pada senjata yang dicurigai.

Hal itu akan menentukan siapa pelaku penembakan dan dari jarak tembak berapa peluru tersebut ditembakkan. 

"Harus ada langkah saintifik yang ditempuh kepolisian, sehingga ada hasil pengujian ilmiah terkait perjalanan peluru di ruang udara dari senjata api pada sasaran tertentu, dalam hal ini terhadap korban," ujar dia.

  

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tertembak dari Belakang

Sebelumnya diberitakan, Erfadi (21), warga Desa Tada, Kecamatan Tinombo Selatan, Parigi Moutong, meregang nyawa saat ikut aksi demonstrasi menolak aktivitas pertambangan PT Trio Kencana di Kecamatan Kasimbar dan Tinombo Selatan pada Sabtu malam (12/2/2022).

Dedi membenarkan bahwa korban tewas akibat tertembak peluru tajam dari arah belakang.

"Meninggal disebabkan oleh peluru tajam, sebagaimana proyektil yang ditemukan dan diangkat dari bagian tubuh korban," kata dia.

Proyektil tersebut masuk mengenai korban dari arah belakang. Komnas HAM mengaku telah melakukan klarifikasi dengan beberapa pejabat utama di Polres Parigi Moutong, yakni melalui Kabag Ops Polres Parigimoutong, AKP Junus Achpa.

Dari hasil klarifikasi itu, Dedi menerangkan bahwa polisi mengaku telah bersikap humanis kepada demostran.

"Disebutkan pula bahwa pimpinan (Kapolres) mengedepankan sikap humanis dan langkah persuasif, tidak melibatkan penggunaan peluru tajam atau senjata," katanya.

Sementara itu, Polda Sulwesi Tengah menyita sejumlah senjata api guna mengusut dugaan penembakan yang terjadi pada saat unjuk rasa penolakan perusahaan tambang di Kecamatan Kasimbar, Parigi Moutong.

"Ini akan dibuktikan oleh Labfor. Akan diuji balistik beberapa senjata nanti," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Senin (14/2/2022).

Dedi menerangkan, uji balistik akan mengungkap jenis senjata maupun sosok yang memuntahkan peluru ke arah korban. Dalam hal ini, Dedi mengatakan, Kapolda Sulteng nantinya akan membeberkan secara langsung begitu telah memperoleh hasilnya.

"Akan disampaikan oleh Kapolda. Sudah diamankan dan semuanya akan di uji balistik dan siapa pelakunya dari uji balistik tersebut pasti akan teridenfikasi," ujar dia.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.