VIDEO: Jabodetabek Masuk PPKM Level 2 hingga 31 Januari, Begini Aturannya

Pemerintah memasukkan aglomerasi Jabodetabek ke dalam PPKM Level 2. Sejumlah aturan kembali berlaku, seperti jam operasi serta kapasitas maksimum pusat perbelanjaan hingga bioskop.

Diterbitkan 25 Januari 2022, 12:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah memasukkan aglomerasi Jabodetabek ke dalam PPKM Level 2. Sejumlah aturan kembali berlaku, seperti jam operasi serta kapasitas maksimum pusat perbelanjaan hingga bioskop.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6