Sukses

Disdik DKI Akan Ubah Metode PTM Jika PPKM Jakarta Naik Level 3

Disdik DKI Jakarta menyebut metode PTM saat Jakarta naik ke level 3 seperti yang pernah diterapkan pada 2021 lalu. Seperti apa?

Liputan6.com, Jakarta - Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengubah skema Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dengan kapasitas 100 persen jika status PPKM di Ibu Kota naik menjadi level tiga.

"Jika wilayah DKI memasuki PPKM Level 3 maka skenario PTM diubah menjadi seperti pada tahun 2021," kata Kepala Bagian Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taga Radja Gah di Jakarta, Selasa (11/1/2022).

Pada pelaksanaan PTM terbatas pada 2021, jadwal pembelajaran hanya dilaksanakan tiga hari, Senin, Rabu dan Jumat. Sedangkan kapasitas kelas dibuka hanya 50 persen serta pembelajaran hanya empat jam.

Untuk metode pembelajaran dilakukan campuran, yakni sebagian di rumah dan sebagian tatap muka.

"Tapi kalau PPKM Level 4, sesuai petunjuk teknis dan surat keputusan bersama empat menteri, semua pembelajarannya daring," katanya yang dikutip dari Antara.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Temuan Covid-19 di SMAN 7

Sedangkan PTM saat ini adalah PTM dengan kapasitas 100 persen saat status PPKM DKI Jakarta Level 2.

Terkait temuan kasus positif COVID-19 yang menimpa salah satu pelajar di SMA Negeri 71 Jakarta, Taga menjelaskan, pelaksanaan PTM 100 persen masih tetap berlangsung.

Hanya saja, PTM di sekolah itu dihentikan sementara selama lima hari untuk kegiatan disinfektan dan kembali menerapkan pembelajaran daring.

Ia belum memastikan apakah pelajar kelas XII jurusan IPA IV tersebut mengidap varian Omicron atau tidak.

"Di dalam hasil pemeriksaan Dinkes tidak disebutkan variannya, jadi saya belum lihat hasil 'swab'-nya, belum lihat keterangan variannya," katanya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.