Penyimpan Senjata dan Amunisi Ali Imron Diperiksa

Tim Investigasi Kasus Bom Bali masih memeriksa dua orang penyimpan amunisi dan senjata milik Ali Imron di Mapolres Lamongan, Jatim. Dua rekan Ali Imron juga diperiksa.

Diterbitkan 16 Januari 2003, 09:25 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Liputan6.com, Lamongan: Tim Investigasi Kasus Bom Bali masih memeriksa Ustad Ashari Dipo Kusuma di Markas Kepolisian Resor Lamongan, Jawa Timur, hingga Rabu malam. Beberapa jam sebelumnya, polisi menemukan belasan pucuk senjata api, ribuan amunisi, serta enam sak potasium klorat di rumah Ashari di Desa Solokuro, Lamongan. Barang-barang yang diduga milik Ali Imron itu terdiri dari delapan pistol jenis FN, empat Revolver, tiga pucuk Magnum, dan 2.587 amunisi. Kini, semua barang bukti tersebut disimpan di Mapolres Lamongan [baca: Ditangkap, Pemilik Rumah Tempat Ali Imron Bersembunyi].

Ashari sebenarnya sudah ditahan di Mapolres Lamongan sejak beberapa hari silam. Awalnya, Ashari bungkam menyembunyikan senjata api milik Ali Imron. Namun, dia tak bisa mengelak setelah polisi menangkap Ali Imron di Pulau Tanjung Brukang lepas pantai Samarinda, awal pekan silam [baca: Ali Imron Ditangkap].

Selain Ashari, sejumlah anggota Tim Investigasi juga masih memeriksa Sahri, seorang ustad di Pondok Pesantren Al-Islam di Tenggulun, Lamongan. Kemarin, polisi menangkap Sahri di kediamannya, Dusun Taman, Kecamatan Laren, Lamongan. Di rumah Sahri--orang yang dipercaya Ali Imron untuk menyimpan senjata api dan amunisi, polisi menemukan 12 pucuk senjata api, empat di antaranya adalah tiga Revolver kaliber 22, dan satu Revolver kaliber 38. Di ruang belakang rumah Sahri, polisi juga menemukan delapan pistol jenis FN.

Di bawah tempat tidur Sahri, polisi juga menemukan 250 kilogram potasium klorat yang disimpan dalam lima karung atau sak. Satu sak di antaranya berisi delapan kilogram campuran potasium klorat, tembaga, dan belerang. Juga ditemukan tas pinggang tempat peluru, pipa yang dibentuk seperti akan dijadikan granat dengan diameter lima inci, dan buku solidaritas Islam. Selain menangkap Sahri, polisi juga memeriksa Marofah, istrinya.

Kemarin, Tim Investigasi juga memeriksa Irfan dan Khairun. Kedua tersangka itu diduga memberikan fasilitas penginapan kepada Ali Imron di rumahnya di Glagah, Lamongan, Jawa Timur. Mereka juga diduga membantu pelarian Ali Imron yang diduga sebagai operator lapangan pengeboman di kawasan Legian, Kuta, Bali, 12 Oktober 2002.(ANS/Mohammmad Khodim)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6