Sukses

Jokowi Minta Penetapan Undang-Undang Perampasan Aset Tindak Pidana Segera Dilakukan

Jokowi menyebut, penangkapan koruptor bukan hanya untuk efek jera melainkan juga bagian dari asset recovery dan peningkatan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan pemerintah terus mendorong agar undang-undang tentang perampasan aset tidak pidana segera ditetapkan. Hal tersebut disampaikan Jokowi pada acara Hari peringatan anti korupsi dunia (Hakordia) 2021 di Gedung KPK.

"Pemerintah terus mendorong segera ditetapkannya undang-undang perampasan aset tindak pidana. Ini juga penting sekali kita terus dorong dan kita harapkan tahun depan Insya Allah ini bisa selesai agar penegakan hukum yang berkeadilan bisa terwujud secara profesional dan akuntabel untuk meningkatkan kesejahateraan rakyat," ujar Jokowi, Kamis (9/12/2021).

Jokowi menyebut, penangkapan koruptor bukan hanya untuk efek jera melainkan juga bagian dari asset recovery dan peningkatan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

"Misalnya Kejaksaan Agung berhasil mengembalikan kerugian negara dari kasus korupsi sekitar Rp 15 triliun dan tadi jumlah yang lebih besar sudah disampaikan Ketua KPK yang telah dikembalikan kepada negara lewat KPK," kata dia.

Presiden mengingatkan pemberantasan korupsi tidak boleh identik dengan penangkapan, melainkan harus lebih fokus pada pencegahan.

“Pemberantasan korupsi tidak boleh terus-terusan identik dengan penangkapan, pemberantasan korupsi harus mengobati akar masalah, pencegahanan merupakan langkah yang lebih fundamental dan kalau korupsi bisa kita cegah, kepentingan rakyat dapat terselamatkan,” kata Jokowi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jaga Iklim Investasi

Ia juga menyebut bahwa investasi adalah motor penggerak ekonomi Indonesia, oleh karena itu ia meminta menjaga iklim investasi dari budaya korup untuk mencegah para investor kabur.

“Investasi masih menjadi motor penggerak ekonomi kita, target kita di tahun 2022 mencapai 1.200 triliun membutuhkan perizinan yang lebih cepat, sederhana, dan bebas korupsi. Jangan sampai investor kapok karena terlalu banyak ongkos di sana sini, terlalu banyak ketidakpastian dan banyaknya permainan di sana-sini,” kata dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.