Liputan6 Update: PPKM Level 3 Batal, Lalu Bagaimana Pengendalian Covid-19

Pemerintah Indonesia resmi mengumumkan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 (PPKM Level 3) selama Natal dan Tahun Batu (Nataru) batal dilaksanakan. Meski demikian, ada sejumlah pertimbangan yang melatarbelakangi pembatalan PPKM Level 3

Diperbarui 08 Desember 2021, 15:19 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Indonesia resmi mengumumkan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 (PPKM Level 3) selama Natal dan Tahun Batu (Nataru) batal dilaksanakan. Meski demikian, ada sejumlah pertimbangan yang melatarbelakangi pembatalan PPKM Level 3 tersebut. Berikut ini perbincangannya dalam Liputan6 Update.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6