Sukses

Ini Rincian Anggaran MPR yang Dikeluhkan Turun hingga Picu Desakan Pecat Sri Mulyani

Ketegangan antara Pimpinan MPR dengan Menkeu Sri Mulyani kian memanas hingga muncul desakan untuk mencopotnya dari Kabinet Jokowi-Ma'ruf. Alasannya, nilai anggaran MPR terus menurun.

Liputan6.com, Jakarta - Ketegangan antara Pimpinan MPR dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani kian memanas. Bahkan muncul desakan agar Presiden Joko Widodo atau Jokowi mencopot Sri Mulyani dari kabinetnya.

Selain karena ketidakhadiran Sri Mulyani dalam dua undangan yang dikirim MPR, perseteruan itu juga dilatarbelakangi masalah anggaran. Disebutkan Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad, anggaran untuk MPR terus turun, padahal jumlah pimpinannya bertambah.

"Kami di MPR ini kan pimpinannya 10 orang, dulu cuma 4 orang kemudian 10 orang. Anggaran di MPR ini malah turun, turun terus," kata Fadel di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 30 Desember 2021.

Selain itu, Sri Mulyani juga menjanjikan sosialisasi empat pilar yang dilakukan MPR sebanyak enam kali. Namun kenyataannya, hanya empat kali dalam setahun.

Lantas, berapa rincian anggaran MPR yang terus menurun hingga memicu ketegangan dengan Menkeu Sri Mulyani? 

Merujuk Buku III Himpunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Lembaga (RKA-K/L) tahun anggaran 2021 serta 2022, anggaran MPR RI mengalami pertumbuhan rata-rata 0,9 persen dalam rentang 2016 hingga 2021. Pada 2017, MPR mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 814,5 miliar.

Peningkatan secara signifikan terjadi pada tahun 2018, di mana MPR mendapatkan alokasi anggaran mencapai Rp1,04 triliun.

Di tahun 2020, terdapat perubahan komposisi Pimpinan MPR RI dari delapan orang menjadi sepuluh orang sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD atau UU MD3. Namun, pemerintah memutuskan untuk melakukan refocusing anggaran pada 2020. Hal ini dikarenakan dampak dari pandemi Covid-19 yang turut melanda Indonesia.

"Pada tahun 2020, sehubungan dengan adanya dampak Pandemi Covid-19, anggaran MPR juga dilakukan refocusing dan/atau realokasi anggaran sebagai bentuk burden sharing/sharing the pain," dikutip dari Buku RKA-KL 2021 yang diunggah dari situs Kementerian Keuangan, Kamis (2/11/2021).

Sementara itu, pemerintah mengalokasikan anggaran sebanyak Rp 750,9 miliar untuk MPR RI yang bersumber dari rupiah murni. Dari total anggaran tersebut, sebesar 15,9 persen untuk belanja pegawai, 83,5 persen untuk belanja barang, dan 0,5 persen untuk belanja modal.

Kendati begitu, pagu MPR RI dipangkas Rp 19,2 miliar sehingga outlooknya anggaran MPR RI tahun 2021 diperkirakan sebesar Rp 657 miliar. Hal ini dikarenakan pemerintah kembali melakukan refocusing anggaran yang salah satunya untuk program vaksinasi Covid-19 nasional.

"Memperhatikan perkembangan kondisi tahun 2021 dalam rangka mengamankan program vaksinasi nasional, penanganan pandemi covid-19, dukungan anggaran perlindungan sosial kepada masyarakat serta percepatan pemulihan ekonomi nasional, pagu MPR RI dilakukan refocusing dan realokasi sebesar Rp 19,2 miliar, sehingga outlooknya diperkirakan menjadi sebesar Rp 657,0 miliar," bunyi penjelasan di RKA-K/L tahun 2022.

Dalam RAPBN Tahun 2022, alokasi MPR RI direncanakan sebesar Rp 695,7 miliar yang seluruhnya berasal dari rupiah murni. Anggaran tersebut direncanakan untuk 2 program.

Pertama, program Penyelenggaraan Lembaga Legislatif dan Alat Kelengkapan sebesar Rp 451,0 miliar. Alokasi ini direncanakan untuk membiayai kegiatan MPR RI dan alat kelengkapannya.

Kedua, program Dukungan Manajemen sebesar Rp 244,7 miliar. Alokasi ini direncanakan untuk membiayai gaji, tunjangan dan operasional Pimpinan MPR RI, honorarium staf khusus pimpinan,  tenaga ahli pimpinan dan Fraksi/Kelompok; publikasi, dan peliputan. Lalu, pelaksanaan berbagai kegiatan teknis dan administrasi bagi Sekretariat Jenderal MPR RI.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ketua MPR Kecewa dengan Sikap Sri Mulyani

Sebelumnya, Ketua MPR Bambang Soesatyo mengungkapkan rasa kecewanya kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. Bamsoet meminta Sri Mulyani menghargai hubungan antar lembaga tinggi negara.

Hal itu dilatarbelakangi sikap Sri Mulyani yang beberapa kali tidak datang memenuhi undangan rapat dari pimpinan MPR RI tanpa adanya alasan yang jelas.

"Padahal, kehadiran Menteri Keuangan sangat dibutuhkan untuk meningkatkan koordinasi dengan MPR RI sebagai lembaga perwakilan rakyat yang diisi oleh 575 anggota DPR RI dan 136 anggota DPD RI," katanya dalam keterangannya, Rabu (1/12/2021).

Bahkan, kata Bamsoet, Wakil Ketua MPR RI yang mengkoordinir Badan Penganggaran Fadel Muhammad mengaku sangat sulit berkoordinasi dengan Menkeu.

"Dua hari sebelum diundang rapat, dia selalu membatalkan datang. Ini menunjukkan bahwa Sri Mulyani tidak menghargai MPR sebagai lembaga tinggi negara," ujarnya.

Padahal, lanjut Bamsoet, Badan Anggaran MPR juga mengundang Sri Mulyani rapat untuk membicarakan refocusing anggaran penanggulangan Covid-19.

"MPR RI senantiasa mendukung berbagai kinerja pemerintah dalam menangai pandemi Covid-19 serta pemulihan ekonomi nasional," ucapnya.

 

Menjawab tudingan tersebut, lewat akun instagram @smindrawati, Menkeu membeberkan alasan tidak hadir ke MPR.

"Undangan dua kali 27/Juli /2021 bersamaan dengan rapat internal Presiden yang harus dihadiri sehingga kehadiran di MPR diwakilkan Wamen. Tanggal 28/September /2021 bersamaan dengan rapat Banggar DPR membahas APBN 2022 dimana kehadiran Menkeu wajib dan sangat penting. Rapat dengan MPR diputuskan ditunda," kata dia.

Sementara terkait tudingan pemotongan anggaran, Menkeu menjelaskan bahwa tahun 2021 Indonesia menghadapi lonjakan Covid-19 akibat varian Delta sehingga membuat seluruh anggaran harus dilakukan refocusing 4 kali.

"Refocusing 4 kali tujuannya adalah untuk membantu penangan Covid-19 (klaim pasien yang melonjak sangat tinggi, akselerasi vaksinasi, pelaksanaan PPKM di berbagai daerah. Anggaran juga difokuskan membantu rakyat miskin dengan meningkatkan bansos, membantu subsidi upah para pekerja dan membantu UMKM akibat mereka tidak dapat bekerja dengan penerapan PPKM level 4," kata dia.

Selain itu, Menkeu memastikan anggaran untuk pimpinan MPR dan kegiatan tetap didukung sesuai mekanisme APBN.

"Menkeu menghormati fungsi dan tugas semua Lembaga Tinggi Negara yang diatur dan ditetapkan peraturan perundang-undangan," pungkas Menkeu. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.