Infografis Menanti Ketuk Palu Sepakat Jadwal Pemilu 2024

Jadwal Pemilu 2024 butuh kesepakatan 3 pihak. Komisi Pemilihan Umum atau KPU, DPR, dan Pemerintah.

Diterbitkan 02 Desember 2021, 09:03 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Jadwal Pemilu 2024 butuh kesepakatan 3 pihak. Komisi Pemilihan Umum atau KPU, DPR, dan Pemerintah.

KPU menyatakan jadwal pencoblosan Pemilu 2024 pada 21 Februari telah disepakati oleh semua pihak. Namun masih butuh ketuk palu sepakat.

KPU pun berharap DPR bisa membahas kelanjutan penetapan jadwal Pemilu 2024 dalam rapat dengar pendapat atau RDP pada 7 Desember 2021. Paling lambat sebelum DPR memasuki masa reses.

Bagaimana perjalanan penentuan jadwal Pemilu 2024 dan penantian ketuk palu sepakat? Simak dalam rangkaian 3 Infografis berikut ini:

 

Infografis

Pilihan Paling Tepat

Berharap Sepakat Sebelum Reses

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6