Sukses

Satgas: Kasus Covid-19 di Kota Depok Meningkat dari Klaster PTM Terbatas

Hal itu ditemukan usai dilakukan pelacakan oleh Satgas melalui puskesmas secara berkala.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Kota Depok menemukan peningkatan kasus Covid-19 beberapa waktu terakhir. Peningkatan kasus tersebut berasal dari klaster Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas sehingga berdampak terhadap penghentian sementara PTM Terbatas di wilayah Kecamatan Pancoran Mas.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana mengatakan, pihaknya menemukan adanya peningkatan kasus Covid-19 yang berasal dari sekolah pada pelaksanaan PTM Terbatas. Hal itu ditemukan usai dilakukan pelacakan oleh Satgas melalui puskesmas secara berkala.

"Penularan saat ini paling banyak di Kecamatan Pancoran Mas setelah puskesmas melakukan tracing dan testing," ujar Dadang, Jumat (19/11/2021).

Dia menjelaskan, penularan Covid-19 di Kecamatan Pancoran Mas hampir merata di setiap jenjang satuan pendidikan, mulai dari SD, SMP, hingga MTs. Untuk mencegah penularan Covid-19 semakin meluas, telah diputuskan untuk menghentikan sementara PTM Terbatas di Kecamatan Pancoran Mas.

"Dihentikan selama 10 hari di Kecamatan Pancoran Mas di seluruh jenjang sekolah," ucap Dadang.

Dia mengungkapkan, tren kasus penularan Covid-19 mengalami peningkatan mencapai 105 kasus. Hal itu jauh berbeda dari kasus terkonfirmasi sebelumnya yang mencapai 10 hingga 20 kasus sehingga menjadi perhatian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok.

"Setelah kami cek data kasus terkonfirmasi mayoritas berasal dari PTM Terbatas. Padahal sudah menjalankan standar operasional prosedur pelaksanaan PTM Terbatas di sekolah," tutur Dadang.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Belajar dari Rumah

Sebelumnya, Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan, penghentian sementara PTM terbatas di wilayah Kecamatan Pancoran Mas dalam rangka memutus penularan Covid-19 pada pelaksanaan PTM Terbatas.

Penghentian sementara PTM Terbatas sebelumnya juga tertuang pada Perwal Nomor 66 tahun 2021 tentang pedoman penyelenggaraan PTM Terbatas di masa pandemi Covid-19.

"PTM terbatas dihentikan sementara di Kecamatan Pancoran Mas mulai 19 November hingga 29 November," ujar Idris, Kamis (18/11/2021).

Idris menjelaskan, penghentian sementara PTM terbatas dikarenakan terdapat sejumlah kebijakan yang dituangkan dan memperhatikan peningkatan jumlah kasus Covid-19 pada klaster PTM terbatas di sejumlah wilayah.

Penghentian sementara penyelenggaraan PTM Terbatas di wilayah Kecamatan Pancoran Mas akan dialihkan dengan melaksanakan proses Belajar Dari Rumah (BDR).

"Di wilayah Kecamatan Pancoran Mas yang dihentikan sementara PTM terbatas berada di semua jenjang pendidikan baik itu PAUD, TK/RA, SD/MI, SMP, maupun SMA," jelas Idris.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.