Sukses

7 Pernyataan Polisi Terkait Sopir Kecelakaan Maut Vanessa Angel

Usai kecelakaan maut yang merenggut nyawa artis Vanessa Angel dan suaminya Febri Andriansyah, sopir keduanya yang bernama Tubagus Joddy mendapatkan sorotan.

Liputan6.com, Jakarta - Usai kecelakaan maut yang merenggut nyawa artis Vanessa Angel dan suaminya Febri Andriansyah, sopir keduanya yang bernama Tubagus Joddy mendapatkan sorotan.

Sang sopir hanya mendapatkan luka ringan, sedangkan anak Vanessa Angel, Gala Sky Ardiansyah dan pengasuhnya mengalami luka yang cukup parah.

Tubagus Joddy menjadi sorotan lantaran unggahan pada story instagramnya yang memacu mobil hingga kecepatan 190 Km/Jam sebelum terjadi kecelakaan, Kamis, 4 November 2021 di Tol Nganjuk.

Oleh karena itu, nantinya polisi akan memeriksa Joddy. Namun, proses tersebut masih menunggu kondisi kejiwaan Joddy stabil.

"Nanti kalau sudah tenang segera kita lakukan pemeriksaan," ujar Dirlantas Polda Jawa Timur Kombes Latif Usman saat dikonfirmasi, Jumat 5 November 2021.

Menurut Latif, Joddy dalam kecelakaan tersebut mengalami trauma, sehingga perlu dilakukan pendampingan psikologis.

Yang terbaru, polisi telah memeriksa urine Joddy. Hasilnya, Tubagus Joddy dinyatakan negatif mengkonsumsi narkoba.

"Terhadap sopir telah dilakukan pemeriksaan urine dan hasilnya negatif dari narkoba," ucap Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Gatot Repli Handoko.

Berikut 7 pernyataan polisi terkait sopir kecelakaan maut Vanessa Angel yang kini jadi sorotan dihimpun Liputan6.com:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 9 halaman

1. Sopir Akan Diperiksa

Polda Jatim memastikan akan memeriksa sopir mobil Vanessa Angel yang diduga mengantuk sehingga mengakibatkan kecelakaan di ruas Tol Nganjuk KM 672.400/A, Kamis siang.

"Kami memberikan bantuan psikologi agar tenang dan lain sebagainya, kalau sudah tenang akan kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut," ucap Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Timur Kombes Polisi Latif Usman, Kamis 4 November 2021.

Latif Usman membeberkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan mobil yang menewaskan aktris Vanessa Angel dan suaminya Febri Andriansyah.

"Dari hasil olah TKP tadi, kendaraan ini melaju dari arah Jakarta menuju Surabaya di KM 672.400. Kendaraan ini mengalami oleng ke kiri setelah itu menabrak pembatas jalan berupa beton sehingga kendaraan terlempar ke jalur cepat sejauh 30 meter," kata Latif, dikutip dari Antara.

Kombes Latif melanjutkan pada saat terakhir di TKP, jenazah yang ditemukan di luar mobil adalah Vanessa Angel sekitar 3 meter dari kendaraan tersebut.

"Untuk suami berada di dalam karena mengenakan seatbelt, yang Vanessa Angel tidak mengenakan seatbelt dan duduk di tengah sebelah kiri," ujarnya.

 

3 dari 9 halaman

2. Tunggu Kondisi Kejiwaan Stabil

Polisi akan memeriksa Tubagus Joddy, sopir dalam kecelakaan yang menewaskan artis Vanessa Angel dan suaminya. Hanya saja, proses tersebut masih menunggu kondisi Kejiwaan Jody stabil.

"Nanti kalau sudah tenang segera kita lakukan pemeriksaan," ujar Dirlantas Polda Jawa Timur Kombes Latif Usman saat dikonfirmasi, Jumat 5 November 2021.

Menurut Latif, Tubagus Jody dalam kecelakaan tersebut mengalami trauma.

 

4 dari 9 halaman

3. Polisi Beri Pendampingan Psikologis

Latif menjelaskan, polisi memberikan pendampingan psikologi untuk menangani trauma pasca-kecelakaan.

"Trauma makanya kita lakukan pendampingan," terang dia.

Pendampingan psikologi, lanjut Latif, merupakan bagian dari proses pengungkapan kasus sebelum melakukan pemeriksaan atas insiden maut di Tol Nganjuk itu.

Setelah kondisinya tenang, penyidik baru akan mengambil keterangan dari sopir kecelakaan maut Vanessa Angel.

"Sampai sekarang masih belum dilakukan pemeriksaan," kata Latif.

 

5 dari 9 halaman

4. Tunggu Kondisi Pulih, Polisi Kumpulkan Barang Bukti

Sembari menunggu kondisi Joddy pulih, Latif mengatakan penyidik juga saat ini sedang mengumpulkan barang bukti lain untuk kepentingan proses penyidikan.

Mobil yang dikemudikan Jody serta empat penumpang termasuk Vanessa, tercatat melaju dengan kecepatan lebih dari 100 Km/Jamnyelidikan. Termasuk melengkapi hasil olah tempat kejadian perkara (TKP).

"Nantikan kita lakukan pemeriksaannya nanti. Kita masih melakukan pendamping dulu. Jadi nanti kalau hasil pemeriksaan bagaimana, kalau bukti kan masih kita lakukan pengumpulan sebagai bukti petunjuk," kata Latif..

Di mana, Latif mengatakan dari hasil olah TKP diketahui jika saat kecelalaan terjadi. Mobil yang dikemudikan Jody serta empat penumpang termasuk Vanessa, tercatat melaju dengan kecepatan lebih dari 100 Km/Jam.

"Kalau dari hasil olah TKP sementara, kendaraan itu kecepatannya di atas 100 Km/jam, dilihat dari hasil kerusakan, tidak ada bekas pengereman," ucap dia.

"Nanti kecepatan pastinya ada beberapa CCTV nya di daerah tol situ. Nanti kita kumpulkan, dari keterangan itu sebagai alat bukti juga, sebagai petunjuk untuk mengarahkan arah penyidikannya ke situ," tambah Latif.

 

6 dari 9 halaman

4. Tunggu Rekomendasi Dokter

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko memastikan pihaknya akan memeriksa sopir kecelakaan maut yang menewaskan Vanessa Angel dan suaminya.

"Sopir saat ini dijaga oleh penyidik Satlantas Polres Jombang, apabila sudah ada rekom dari dokter dinyatakan sehat akan langsung diperiksa," kata Gatot.

Gatot belum bisa memastikan nasib sopir apakah akan jadi tersangka atau tidaknya nanti. Dia juga belum bisa memastikan informasi terkait indikasi sopir lalai karena main Handphone sambil berkendara.

"Untuk informasi yang beredar di media sosial belum bisa dijawab karena belum dilakukan pemeriksaan BAP," kata dia.

 

7 dari 9 halaman

5. Sopir Negatif Narkoba

Polisi memeriksa urine Tubagus Joddy, sopir dalam kasus kecelakaan maut yang menewaskan Vanessa Angel dan suaminya, Febri Andriansyah alias Bibi di Tol Nganjuk.

Hasilnya, menurut Gatot, Tubagus Joddy dinyatakan negatif mengkonsumsi narkoba.

"Terhadap sopir telah dilakukan pemeriksaan urine dan hasilnya negatif dari narkoba," terang Gatot saat dikonfirmasi.

 

8 dari 9 halaman

6. Polisi Tak Mau Berandai-andai Jadi Tersangka

Dirlantas Polda Jatim Kombes Latif Usman mengaku pihaknya tidak mau berandai-andai menetapkan sopir Vanessa Angel jadi tersangka, sebelum melakukan pemeriksaan terlebih dahulu kepada yang bersangkutan.

"Kita akan lakukan pemeriksaan dulu baru kita bisa menentukan statusnya. Kita tidak berandai-andai yang penting bukti-bukti ini lengkap lalu kita sodorkan. Prosesnya kan demikian," kata Latif.

Latif kembali menegaskan bahwa pihaknya tidak mau berandai-andai atau terburu-buru menetapkan tersangka seseorang lantaran alat buktinya belum tercukupi.

"Yang penting pada saat mengumpulkan bukti dan keterangan saksi sebanyak mungkin, supaya tidak menimbulkan polemik di masyarakat. Yang penting proses penyelidikan harus sesuai dengan prosedur," katanya.

Latif menyampaikan, pihaknya saat ini masih belum memasuki tahap penyidikan tapi hanya penyelidikan yaitu berkomunikasi, memberikan pendampingan, memberikan ketenangan pada para saksi untuk nanti diharapkan bisa memberikan keterangan sesuai apa yang memang terjadi.

"Ini yang kita harapkan sehingga betul-betul konsentrasi kita menyelamatkan para korban terlebih dahulu. Memang kita sudah beberapa kali melakukan olah TKP. Ini kita kumpulkan seluruh informasi, barang bukti yang ada untuk kita jadikan satu bahan melakukan penyidikan," ucapnya.

 

9 dari 9 halaman

7. Pacu Mobil 120 Km Per Jam, Potensi Jadi Tersangka

Sopir Vanessa Angel, Tubagus Muhammad Joddy Prames Setya alias Joddy, mengaku mengendarai mobil dengan kecepatan 120 Kilometer/jam saat melintas di KM 672+300A tol Jombang - Mojokerto.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jatim Kompol Hendry Ferdinan Kennedy. Keterangan tersebut, lanjut Hendry, setelah meminta keterangan kepada yang bersangkutan.

"Kini kami juga masih mendalami dugaan sang sopir bermain handphone saat mengemudi dengan kecepatan tinggi. Sopir Vanessa juga berpotensi bisa menjadi tersangka," ujar Hendry di RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya, Jumat malam, 5 November 2021.

Hendry melanjutkan, pihaknya juga sedang menyelidiki beredarnya video unggahan sopir Vanessa Angel, Tubagus Muhhammad Joddy. Yang sempat viral sebelum kejadian melebihi kecepatan berkendara di jalan tol.

"Saat ini polisi sudah menyita telepon genggam sopir, dan sudah diajukan untuk dilakukan pemeriksaan Forensik," ucapnya.

"Sesuai aturan yang berlaku, kecepatan kendaraan di dalam tol maksimal 100 kilometer/jam dan minimal 80 kilometer/jam," sambung Hendry.

Hendry menegaskan, pihaknya juga telah melakukan tes urine kepada sopir Vanessa Angel, di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim. Hal ini dilakukan guna melengkapi berkas penyelidikan.

"Selain itu polisi juga bekerjasama dengan pihak dealer untuk memeriksa mobil Vanessa Angel. Apakah ada indikasi gangguan mesin sebelum terjadi kecelakaan," jelas dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.