Sukses

PKB Yakin Jokowi Pikirkan Matang Pilih Jenderal Andika Perkasa Jadi Calon Panglima TNI

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengajukan nama Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai calon tunggal Panglima TNI untuk menggantikan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengajukan nama Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai calon tunggal Panglima TNI untuk menggantikan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.

Wakil Ketua DPR Abdul Muhaimin Iskandar mengatakan, munculnya nama Andika Perkasa sebagai calon tunggal Panglima TNI dari Matra AD pasti sudah melalui pertimbangan matang Presiden Jokowi.

"Pak Presiden tentu sudah memiliki pertimbangan matang mengapa hanya mengusulkan satu nama yakni Jenderal TNI Andika Perkasa ke DPR. Saya rasa beliau merupakan sosok yang tepat memimpin TNI kedepan," ujar pria yang karib disapa Cak Imin ini pada wartawan, Rabu (3/11/2021).

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini optimistis Andika mampu meningkatkan kinerja TNI kedepan lebih baik lagi.

Saat ini, kata dia, kinerja TNI dari berbagai survei juga selalu berada di posisi cukup bagus. Kendati begitu, masih ada sejumlah persoalan yang menjadi pekerjaan rumah (PR) TNI ke depan.

"Misalnya, persoalan stabilitas wilayah seperti di Papua, sengketa Laut China Selatan, dan peningkatan kapasitas TNI, merupakan sejumlah persoalan yang menjadi PR sekaligus tantangan TNI kedepan," papar Cak Imin.

Dirinya berharap, TNI ke depan dapat merespons dan mengantisipasi dinamika perkembangan geopoloitik serta medan perang baru yang dipengaruhi oleh cyber dan teknologi.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Miliki Kinerja Bagus

Selain itu, Cak Imin menilai, selama menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Andika Perkasa juga menunjukkan kinerja yang cukup bagus.

"Selain itu, dia juga sosok senior yang memiliki pengalaman paling lama sebagai Kepala Staf dibandingkan nama-nama lainnya," jelas Cak Imin.

Diketahui, DPR telah menerima Surpres yang berisi nama calon Panglima TNI atas nama Jenderal TNI Andika Perkasa.

Surpres Nomor R-50/Pres/10/2021 itu diantar langsung Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno kepada Pimpinan DPR untuk mendapatkan persetujuan DPR.

Setelah menerima nama calon Panglima TNI, DPR RI akan menindaklanjuti Surpres dengan menugaskan Komisi I DPR RI untuk melakukan pembahasan termasuk fit and proper test terhadap calon yang diajukan oleh Presiden.

Selanjutnya, Komisi I akan melaporkan hasil pelaksanaan fit and proper test di dalam Rapat Paripurna untuk mendapatkan persetujuan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.