Sukses

Pengacara: Rachel Vennya Akan Taat Hukum Jika Jadi Tersangka

Rachel Vennya akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus pelanggaran karantina kesehatan pada hari ini di Polda Metro Jaya.

Liputan6.com, Jakarta Selebgram Rachel Vennya menyambangi Polda Metro Jaya pada Senin (1/11/2021). Rachel Vennya akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus pelanggaran karantina kesehatan.

Dia tak sendiri, kekasihanya Salim Nauderer dan manajer Maulida Khairunnisa juga ikut diperiksa hari ini.

"Ada tiga orang (diperiksa) Rachel, Salim sama manajer," kata penasihat hukum Rachel Vennya, Indra Raharja, di Polda Metro Jaya, Senin.

Dia menyebut kliennya siap andai penyidik menetapkannya sebagai tersangka. Rachel akan taat dan mengikuti proses hukum.

"Artinya sebagaimana yang sudah Rachel sampaikan, dia taat, patuh, dan siap mengikuti proses hukum," ujar Indra.

Sebelumnya, penyidik telah melakukan gelar perkara pelanggaran karantina yang menyeret selebgram Rachel Vennya.

Gelar perkara diadakan pada pada Rabu 27 Oktober 2021 pagi. Adapun, kesimpulan ialah status perkara naik ke tahap selanjutnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ada Unsur Pidana

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, penyidik menemukan adanya unsur pidana pada kasus kaburnya Rachel Vennya dari karantina.

"Pagi tadi sudah dilakukan gelar perkara dan baru selesai dan hasilnya adalah dari lidik naik ke sidik," ujar dia Kemarin.

Yusri menerangkan, sangkaan pasal ialah undang-undang kekarantiaan kesehatan dan Wabah Penyakit. Adapun, ancaman kurungan satu tahun penjara satu.

"Ancaman 1 tahun penjara," ucap dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.