Sukses

Dua Tahun Jokowi, PKS: Pemerintah Masih Abaikan Perlindungan Ibu dan Anak

Bagi Mufida, justru persoalan ibu dan anak semakin pelik sebagai dampak langsung dari pandemi Covid-19 yang berkepanjangan.

Liputan6.com, Jakarta Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan Persoalan keluarga, ibu dan anak masih jadi catatan besar pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin yang genap dua tahun.

Ketua DPP PKS Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga (BPKK) Kurniasih Mufidayati menekankan perhatian terhadap persoalan keluarga, ibu dan anak tidak boleh diabaikan dengan alasan pandemi. Bagi Mufida, justru persoalan ibu dan anak semakin pelik sebagai dampak langsung dari pandemi Covid-19 yang berkepanjangan.

"Bukan hanya sektor kesehatan dan ekonomi saja yang terpukul secara langsung oleh pandemi, tetapi juga persoalan keluarga, ibu dan anak," papar Mufida dalam keterangannya, Kamis (21/10/2021).

Ia mengutip pernyatan Guru Besar IPB Prof. Euis Sunarsih dari data BPS, kasus perceraian keluarga terus mengalami peningkatan yang menunjukkan kerapuhan keluarga.

Pada 2020 persentase perceraian naik menjadi 6,4% dari 72,9 juta rumah tangga di Indonesia atau terjadi pada 4,7 juta keluarga. Data kemendagri juga mengonfirmasi terjadinya peningkatan perceraian ini dimana hingga akhir Juni 2021 ada 3.97 keluarga berstatus cerai.

Ia menerangkan, pandemi secara langsung memberikan tekanan di dalam keluarga maupun tekanan terhadap kesehatan mental yang berlebih termasuk kepada perempuan dan remaja.

"Imbasnya, bisa dilihat dari angka kekerasan terhadap anak yang juga meningkat selama pandemi. Laporan KPAI menunjukkan terjadinya peningkatan laporan kasus perlindungan anak dari 4368 kasus di 2019 menjadi 4634 di 2020," ujarnya.

Sementara di 2021, sampai bulan Juli sudah ada 5.463 kasus kekerasan terhadap anak dengan sebagian besarnya terjadi pada remaja (57%). Dari jumlah kasus tersebut, ironisnya 95% terjadi di dalam rumah tangga.

"Terbaru saat kita dapatkan dugaan kasus kekerasan seksual di Luwu dan dugaan kekerasan seksual anak seorang narapidana oleh oknum Kapolres. Kita lihat fenomena gunung es kekerasan terhadap anak dan ini luput dari mitigasi pemerintah terhadap dampak pandemi," papar Anggota Komisi IX DPR RI ini.

Selain itu, Mufida menyinggung soal target penurunan angka stunting yang masih jadi pekerjaan besar. Berdasarkan Global Nutrition Report pada 2018, Prevalensi Stunting Indonesia dari 132 negara berada pada peringkat ke-108, sedangkan di kawasan Asia Tenggara prevalensi stunting Indonesia tertinggi ke dua setelah Kamboja dan nomor 4 di Asia.

UNICEF bahkan memperkirakan ada sekitar 31,8% anak di Indonesia mengalami stunting pada 2021. Artinya hampir sepertiga anak di Indonesia mengalami masalah dalam pertumbuhannya.

"Ada tantangan saat yang ditunjuk sebagai koordinator penanganan stunting adalah BKKBN tapi anggaran masih ada di Kemenkes. Di lapangan juga komunikasi antar instansi ini masih terjadi. Ada ego sektoral yang masih terjadi. Ini harus segera diatasi," papar Mufida.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jaring Pengaman Sosial

Wakil Ketua Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga DPP PKS Diah Nurwitasari menambahkan, persoalan Angka Kematian Ibu (AKI) melahirkan dan Angka Kematian Bayi (AKB) lahir juga masih menjadi catatan.

Diah menyarankan pemerintah memperkuat peran perempuan dan kaum ibu dalam proses pencanangan bangkit dari pandemi. Sebab selama pandemi, terbukti peran ibu dalam keluarga sangat kuat sebagai benteng pertahanan dari dampak negatif pandemi.

"Fungsi pendorong vaksinasi juga banyak dilakukan kaum ibu, terakhir banyak kaum ibu yang kini menjadi orang tua tunggal karena suami meninggal terkena Covid-19. Jaring pengaman sosial untuk kaum ibu harus diberikan porsi lebih sebagai salah satu ujung tombak dalam penanganan pandemi," terang Diah.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.