Sukses

HEADLINE: Rapor 2 Tahun Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin, Demokrasi dan Hukum Jadi Sorotan?

2 Tahun berjalan, kepemimpinan Jokowi-Ma'ruf banyak menyisakan pekerjaan. Mulai penerapan demokrasi yang sehat hingga pemberantasan korupsi. Mana paling disorot?

Liputan6.com, Jakarta - Hujan deras yang mengguyur kawasan Jakarta Pusat tak menyurutkan langkah para mahasiswa menuju Istana. Mereka yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) ini terus bergerak memperingati aksi 2 tahun Jokowi-Ma'ruf Amin di Patung Kuda, Kamis (21/10/2021).

Di antara ratusan mahasiswa, ada yang membentangkan spanduk bertulisan '7 Tahun Jokowi Khianati Rakyat'. Ada juga dengan tulisan, 'Reformasi Habis Dikorupsi Oligarki'.

Unjuk rasa digelar karena mereka menilai selama tujuh tahun pemerintahan Jokowi banyak persoalan yang belum terselesaikan. Mahasiswa pun menyebut selama itu Jokowi mengkhianati rakyat.

Menurut Pengamat politik dari Universitas Paramadina, Hendri Satrio, banyak hal yang disorot dalam dua tahun kepemimpinan Jokowi-Maruf Amin. Terutama persoalan demokrasi. Menurutnya, Indonesia masih jauh menerapkan norma-norma yang terkandung dalam teori demokrasi itu sendiri.

"Teorinya bahwa negara demokrasi itu bisa langgeng jika tercapai tiga hal. Pertama hukum yang tidak tebang pilih, kemudian ekonomi yang merata dan ketiga, kebebasan berpolitik," ujar Hensat, begitu ia disapa, kepada Liputan6.com, Kamis (21/10/2021).

"Kalau hukum secara kasat mata bisa melihat banyak yang bikin deg-degan. Kasus Joker (Djoko Tjandra), Jaksa Pinangki, belum lagi korupsinya mantan Menteri KKP yang divonis ya menurut saya tidak segitu ya, Eks menteri sosial yang korupsi juga," imbuh dia.

Sedangkan dari sisi ekonomi, menurutnya, masih belum merata. Pemerintah saat ini dinilainya menggunakan utang sebagai solusi dalam menghadapi tantangan terkait dengan pemerataan ekonomi. "Jadi (pemerataan ekonomi) belum terlihat," ujar Hensat.

Meski demikian, Ia mengapresiasi langkah Jokowi terkait pemerataan ekonomi dengan melakukan perbaikan dan pembangunan infrastruktur. "Ini yang menurut saya diacungi jempol," kata Pendiri Lembaga Survei KedaiKOPI ini.

Selain itu, kebebasan berpolitik termasuk berdemokrasi dan kebebasan berpendapat masih belum dirasakan masyarakat. Hal itu dapat dilihat adanya penghapusan mural yang berisikan kritik juga penanganan demonstrasi yang refresif dari aparat.

"Yang saya takutkan itu, aksi-aksi untuk meredam kebebasan berpendapat mudah-mudahan tidak menjadi perlombaan prestasi untuk pelakunya untuk naik jabatan," ujar Hensat.

Selain infrastruktur, kebijakan yang patut diacungi jempol adalah penanganan pandemi Covid-19. Dia mengungkapkan, kendati awal penanganannya terus mendapatkan sorotan, namun seiring berjalan waktu pandemi ini dapat terkendali dengan baik.

"Terbukti dengan vaksin, PPKM, ini penanggulangan covid-19 cukup berhasil," terang dia.

Publik juga diminta untuk bersikap adil dalam melihat janji Jokowi-Maruf Amin yang belum terealisasi. Gelombang covid-19 yang menghantam Indonesia dinilainya telah memporakporandakan program-program yang telah dicanangkan.

"Kita harus objektif juga melihat pemerintah banyak sekali habis energinya untuk penanggulangan covid-19. Sehingga janji-janji Jokowi belum banyak terpenuhi," jelasnya.

Dalam tiga tahun ke depan, tantangan Jokowi akan semakin lebih besar dari pandemi Covid-19. Karena jelang-jelang ujung pemerintahan Jokowi, para menteri ataupun parpol biasanya sudah berjalan masing-masing untuk menyelamatkan kursi legislatif atau mendongkrak elektabilitasnya.

"Maka kalau ada cegukan-cegukan politik yang penting-penting, nah itu akan berimbas cukup keras juga untuk pemerintahan Jokowi. Karena parpol akan jalan sendiri-sendiri," terang Hensat.

Dia menyarankan agar Jokowi mampu menjaga kebebasan berpendapat dalam tiga tahun ke depan dengan baik. Karena jika tidak, ini akan berimbas pada anggapan masyarakat dalam menilai akhir kepemimpinan Jokowi.

"Ini terkait dengan legacy beliau, setelah 2024 itu akan dicatat sebagai presiden yang seperti apa gitu," jelas Hensat.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Sementara itu, Pengamat Politik Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin menilai demokrasi menjadi hal yang paling disorot dalam 2 tahun Jokowi-Maruf Amin. Dari riset luar negeri maupun publik menyebutkan indeks demokrasi Indonesia telah turun.

"Faktanya turun. Indikatornya, rakyat ketakutan mengkritik karena ditangkap, tidak berani menyampaikan aspirasinya, demontrasi banyak ditangkap, penegak hukum represif. Ini tentu harus menjadi evaluasi bagi pemerintah karena penilaian lembaga luar dan publik, artinya itu sangat objektif," kata dia kepada liputan6.com, Kamis (21/10/2021).

"Jokowi dalam menjaga demokrasi masih minus, ini masih koreksi," dia mengimbuhkan.

Masalah penerapan demokrasi yang sehat sebenarnya sudah lama menjadi sorotan publik. Namun hingga kini masih belum ada juga perbaikan bahkan cenderung memburuk. Lantas apakah tiga tahun ke depan akan semakin mengkhawatirkan?

"Tergantung, apakah punya keinginan mengembalikan demokrasi ke alamnya. Kita melihat nanti ketika mereka sudah melakukan kebijakan yang fokus terarah pada demokrasi," ujar dia.

Dalam berbagai kesempatan, Jokowi kerap melontarkan bahwa dirinya tidak antikritik. Namun hal itu tidak dilaksanakan oleh aparatur negara di bawahnya. Karena itu, menurut Ujang, harus ada kesamaan tindakan antara Presiden dengan level di bawahnya.

"Tidak sinkron, ini harusnya seiya sekata seirama antara presiden, aparat penegakan hukum dan para menterinya. Agar oskestra manajemen pemerintahan berjalan baik. Kalau berbeda, ini sangat merugikan rakyat. Tidak baik dalam konteks manajemen pemerintahan," ujar dia.

Hal menjadi perhatian selanjutnya terkait dengan penegakan hukum. Ujang menilai, aparat penegak hukum masih tebang pilih dalam menerapkan aturan.

"Kadang hukum menyasar lawan politik, ini harusnya tidak seperti itu. Hukum itu berlandaskan pada keadilan, pada siapa pun. Ini harus dibenahi. Kalau kita sepakat ingin menjadi negara demokrasi, maka penegakan hukum yang adil sebuah keniscayaan," terang dia.

Hal yang harus menjadi perhatian serius dalam 2 tahun Jokowi-Maruf adalah soal pemberantasan korupsi. Praktik perampokan uang negara tetap menjadi momok yang menghancurkan bangsa ini.

"Masih harus keras lagi memberantas korupsi, banyak koruptor yang belum ditangkap. Masih belum maksimal. Karena buktinya kemiskinan kita masih banyak, kemiskinan itu karena memang banyak korupsi," jelas Ujang.

"Apalagi jelang pemilu, jangan sampai penegakan hukum khususnya pemberantasan koprupsi itu menyasar lawan lawan politik. Itu yang tidak boleh," dia mengimbuhkan.

Dia juga menyoroti tentang janji-janji Jokowi yang belum terlaksana. Menurutnya, pemerintah harus banyak mengevaluasi terkait janji saat kampanye.

"Banyak persoalan, Jokowi menjaga demokrasi masih minus. Ini masih koreksi. Terkait dengan revolusi mental, hari ini tidak jalan. Menjadi evaluasi. Presiden yang memunculkan mesti dikoreksi kembali," ujar dia.

Ujang tidak mempermasalahkan kursi menteri yang diisi oleh para kader parpol dan profesional. Karena menurutnya, formasi tersebut harus mengedepankan keseimbangan.

"Saya melihatnya sudah pas. Cuma persoalannya, ini sosak menterinya. Sosok kinerjanya yang kurang bagus. Kan itu. Mestinya menteri-menteri di tengah pandemi bekerja fokus untuk kepentingan masyarakat. Bukan kepentingan prbadi, pencapresan, parpol, dan ini probelum sebenarnya," terang dia.

Dia pun memprediksi bakal ada perombakan kabinet Jokowi dalam waktu dekat. Ini terkait dengan masuknya PAN dalam gerbong koalisi.

"Reshuffle ada, terkait ada pan. tapi apakah reshuffle melebar, saya tidak tahu," dia menandaskan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Pemberantasan Korupsi Kian Meluntur

Peneliti Indonesia Coruption Watch (ICW) Lalola Easter menilai, pada tahun kedua Jokowi-Maruf Amin menjabat, nyaris tidak ada perubahan dalam ikhtiar pemberantasan korupsi. Alih-alih memperbaiki kerusakan, pemerintah terus melanjutkan pemburukan pemberantasan korupsi.

"Mengacu pada janji saat Pilpres 2019, telah disebutkan beberapa poin krusial rencana agenda Jokowi-MA jika berkuasa, antara lain membangun penegakan sistem hukum yang bebas korupsi, bermartabat dan terpercaya, serta mengelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan terpercaya," kata Lalola kepada Liputan6.com, Kamis (21/10/2021).

Namun pada tahun kedua masa jabatannya, ICW melihat tidak ada kondisi yang mengarah pada upaya dan kebijakan yang sejalan dengan misi diatas. Sebut saja misalnya skandal TWK KPK, sebagai kelanjutan dari pelemahan KPK melalui revisi UU KPK.

"Presiden Jokowi bahkan tidak menggubris rekomendasi Ombudsman Republik Indonesia (ORI) serta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sama sekali untuk membatalkan kebijakan pemecatan sewenang-wenang pegawai KPK," kata dia.

Di bidang penegakan hukum setali tiga uang. Lahir beberapa skandal internal di lembaga penegak hukum, yang melibatkan aparatnya, seperti jaksa Pinangki dan tidak ada proses penegakan hukum yang serius. Meskipun ada beberapa kasus korupsi besar yang ditangani, seperti korupsi Jiwasraya, namun penataan integritas badan pemerintah yang memberantas korupsi tidak dilakukan.

"Sehingga selalu muncul penyalahgunaan wewenang," ujarnya.

Secara umum, Lola melanjutkan, kemauan politik Pemerintah dalam memberantas korupsi terus meluntur. Janji politik 2019 untuk membangun martabat penegakan hukum dan memperbaiki tata kelola pemerintah hanya isapan jempol belaka.

"Sebaliknya, skandal korupsi oleh penegak hukum meledak, dan Pemerintah tidak mengambil langkah drastis untuk mengatasi masalah itu," ujar dia.

Selain itu, pemerintah kehilangan orientasi dalam kebijakan legislasi anti-korupsi. Tidak ada satupun aturan baru yang dibuat untuk mengatasi masalah korupsi yang masih sangat serius.

"RUU Perampasan Aset dan RUU Pembatasan Transaksi Tunai batal dijadikan agenda utama. Karpet merah justru dibentangkan lebar-lebar untuk UU yang mencerminkan kepentingan pemodal besar, seperti UU Cipta Kerja, dan terbaru, wacana pemberian pengampunan pajak jilid III," terang Lola.

Menurutnya, pemerintah telah menormalisasi korupsi. Kebijakan pemberian remisi terhadap koruptor, bahkan yang telah menghina martabat penegak hukum dan penegakan hukum, seperti Joker adalah pukulan telak terhadap upaya penanganan korupsi sebagai kejahatan luar biasa.

"Fenomena ini dilengkapi dengan pembiaran terhadap praktek konflik kepentingan pejabat publik dan meluasnya kebijakan rangkap jabatan di berbagai sektor pemerintah," ungkap dia.

Pemerintah juga dinilai gagal menjamin akuntabilitas dan transparansi dalam penanganan pandemi. Alokasi anggaran yang besar, dan sebagiannya bersumber dari utang luar negeri, dengan kebijakan impunitas pejabat publik dan pengadaan darurat yang berdampak pada melonggarnya norma antikorupsi telah memicu skandal korupsi, baik pada tingkat petty corruption maupun grand corruption.

"Sementara mata dan tangan masyarakat diikat, karena tiada akses yang memadai atas informasi anggaran, baik untuk pengadaan sektor kesehatan, penanggulangan dampak sosial dalam bentuk bansos Covid-19 maupun sektor penegakan hukum atas penyimpangan anggaran Covid-19," terangnya.

Lola menambahkan, pemerintah terus diam dengan berbagai praktek pembungkaman suara kritis warga maupun masyarakat sipil. Padahal banyak di antara praktek itu melanggar hukum, seperti hacking, doxing ataupun kriminalisasi melalui pasal pencemaran nama baik dan UU ITE.

"Para pelaku hacking dan doxing masih sangat bebas melakukan aksinya. Apakahpembiaran ini mencerminkan elit negara sebagai sponsornya?" Lola menandaskan.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Anggawira, mengapresiasi berbagai upaya dan kebijakan yang dikeluarkan pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin selama 2 tahun terakhir sebagai langkah baik.

Kondisi baik dikatakan khususnya untuk beberapa langkah yang dilakukan selama 2 tahun Jokowi-Ma'ruf Amin memerintah selama proses pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19.

"Walaupun kita ketahui memang kondisi sekarang memang tidak mudah, tapi dari langkah-langkah yang dilakukan mulai terasa beberapa perubahan yang kami rasakan," ujar Anggawira kepada Liputan6.com, Kamis (21/10/2021).

Namun begitu, Anggawira menyoroti, ada beberapa pekerjaan rumah yang masih harus diselesaikan pemerintahan Jokowi-Ma'ruf. Pertama, dari sisi kemudahan berusaha seperti yang dijanjikan dengan adanya UU Cipta Kerja.

"Pemerintah mampu meneropong kendala utama dalam konteks berusaha, yaitu perizinan dengan UU Cipta Kerja dan turunannya, melakukan one single submission. Dan tentunya dibarengi dengan beberapa macam insentif," ungkapnya.

Selain itu, Anggawira juga menyoroti sektor perbankan yang mulai mengucurkan kreditnya, baik di sektor konsumsi maupun sektor produksi.

"Mudah-mudahan ini bukan hanya di atas kertas, tapi dibarengi beberapa afirmasi di sisi otoritas jasa keuangan (OJK)," ucap dia.

Anggawira pun melihat adanya potensi pemasukan dari krisis energi di beberapa negara, yang semustinya bisa turut dimanfaatkan pemerintahan Jokowi-Ma'ruf.

"Yang lainnya juga, kita memang menghadapi peluang karena adanya kenaikan harga energi dunia yang sangat menguntungkan kita sebagai produsen batubara. Ini harusnya bisa dimanfaatkan untuk direinvestasikan di sektor energi," tuturnya.

Di sisi lain, Anggawira juga meminta Jokowi-Ma'ruf untuk tidak melupakan kendala di sektor riil yang masih terganggu akibat dampak pandemi Covid-19.

"Challenge-nya memang tentunya di sektor riil. Mudah-mudahan dengan penerapan standar prokes yang ketat, sebenarnya laju Covid-19 bisa kita kendalikan," pungkas Anggawira.

3 dari 4 halaman

Ketimpangan Sosial Melebar

Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai kinerja dua tahun pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin masih ada beberapa tantangan dan kekurangan. Misalnya, salah satunya terkait dengan besaran bantuan sosial (bansos) yang disalurkan.

Atau dalam hal ini, ia menuturkan terkait dengan kecepatan pemerintah dalam merespons penyaluran pertumbuhan ekonomi nasional dan stimulus pertumbuhan ekonomi yang porsinya dinilai Bhima masih minim.

“Beberapa negara di ASEAN, seperti Malaysia dan Singapura bisa menyediakan sampai 10 persen porsi stimulus daripada PDB-nya. Sementara Indonesia ada di kisaran 4-5 persen dari PDB, ini berkaitan dengan ruang fiskal di Indonesia yang terbatas dan efek dari penerimaan perpajakan yang cukup rendah hanya 8,3 persen pada 2020, itu membuat kapasitas buat stimulus tak optimal,” tutur Bhima kepada Liputan6.com, Kamis (21/10/2021).

Adanya penyesuaian program juga jadi sorotan Bhima, ditengah perjalanan, pemerintah perlu mengganti skema penyaluran bansos yang tadinya berupa paket sembako menjadi uang tunai. Hal ini bisa jadi angin segar, pasalnya penyaluran bisa lebih terawasi.

Namun, pada penyaluran dengan metode sebelumnya, ia mengkritisi hal ini juga masih banyak data yang belum terverifikasi dan salah sasaran. Ia menuding akarnya dari integrasi aturan dari Kementerian yang membuat bingung pejabat pelaksanaanya atau pemerintah daerah yang dekat dengan target penyaluran bansos.

Sementara itu, di sisi lain, dengan beberapa langkah sigap pemerintah, terkait vaksinasi, hal itu bisa mendorong peningkatan ekonomi. Contohnya komoditas ekspor dengan meningkatnya permintaan global terharap sumber daya yang ada di Indonesia.

“Kita lihat di kuartal III dan kuartal IV awal itu mulai ada perbaikan khususnya percepatan vaksinasi itu yang harus diapresiasi saya kira, kemudian dari sektor lain 2 tahun terakhir, pemerintah baru rasakan bonanza komoditas, batubara naik, sawit naik, bisa tolong ekspor,” katanya.

“Surplus perdagangannya juga cukup besar per Agustus sekitar 4,7 miliar dolar salah satu yang tertinggi bahkan kinerja ekspor salah satu yang tertinggi sepanjang indonesia merdeka,” tambahnya.

Peningkatan harga komoditas ini yang dipandang Bhima mampu mendorong peningkatan ekonomi di dalam negeri. Selain itu, hilirisasi sektor seperti smelter juga diharapkan bisa mendorong hilirisasi produk mineral indonesia.

Sehingga ke depannya bisa masuk dalam rantai pasok pembuatan mobil listrik global. Terakhir, yang juga jadi sorotan adalah kebijakan mengenai pajak karbon yang dinilai masih belum memiliki mekanisme yang jelas.

“Meski untuk pajak karbon catatan mengenai mekanisme penyaluran pajak itu harus digunakan untuk kepentingan lingkungan hidup dan Energi Baru Terbarukan, ini tantangangannya,” tegas Bhima.

Menurut analisisnya, Bhima menaksir pertumbuhan ekonomi sepanjang 2021 dibandingkan tahun sebelumnya hanya berkisar antara 3-3,5 persen.

“Tapi belanja pemerintah masih memiliki peran agar pertumbuhannya lebih besar lagi, kita tunggu kuartal keempat ada libur nataru, pariwisata sudah dibuka, wisatawan sudah banyak lakukan mobilitas ini akan perkuat struktur konsumsi domestik kita,” tutupnya.

Selain itu, Bhima Yudhistira juga menyoroti ketimpangan ekonomi yang terus meningkat, yakni banyaknya orang kaya dan bertambahnya jumlah pengangguran.

“Selain dari dampak pandemi, ini juga dampak dari banyak kebijakan-kebijakan justru melanggengkan ketimpangan tadi, misalnya obral insentif yang tidak tepat sasaran,” katanya.

Kemudian Bhima mengatakan, pada beberapa kebijakan perlindungan sosial yang terlambat diberikan pemerintah selama pandemi juga berpengaruh terhadap lebarnya jurang ketimpangan tersebut.

Kemudian juga beberapa kebijakan perlindungan sosial yang terlambat diberikan selama masa pandemi itu juga berpengaruh.

“Jadi jumlah orang kaya naik hingga 65 ribu orang kaya baru, tingkat gini rasio khususnya di perkotaan mencapai 0,4. Jadi ini satu hal yang perlu diwaspadai karena ketimpangan yang terlalu lebar sehingga sangat mengganggu stabilitas ekonomi dan politik dalam jangka waktu yang cukup panjang,” tuturnya.

Kemudian, Bhima juga menyoroti terkait penambahan utang yang dilakukan secara agresif sehingga peningkatan rasio utang tidak dibarengi dengan belanja yang sifatnya produktif oleh pemerintah. Misalnya belanja pegawai dan belanja barang yang terjadi kenaikan cukup tinggi.

Menurut catatannya, akhirnya penambahan urang secara agresif bakal menjadi beban bagi bagi pemerintahan berikutnya ataupun generasi selanjutnya.

“Terhitung per penduduk itu sekarang menanggung 24 juta rupiah utang pemerintah, ini yang perlu diwaspadai,” katanya tegas.

 

4 dari 4 halaman

Kata Jubir Soal 2 Tahun Jokowi-Ma'ruf Amin

Sementara itu, Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Faldo Maldini mengaku semua pihak berhak untuk menilai pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin. Hal itu bagian dari proses demokrasi.

"Semua pihak tentu punya penilaian. Situasi pandemi membuat kita menghadapi pilihan yang sulit, namun perlahan-lahan semua hambatan dapat kita hadapi," kata Faldo kepada wartawan, Kamis (21/10/2021).

Dia pun menyampaikan apresiasinya kepada semua pihak yang memberikan masukan kepada pemerintah. Presiden Jokowi akan tetap bekerja keras untuk memberikan yang terbaik untuk bangsa Indonesia.

"Terimakasih kepada setiap pihak yang terus ikut mengawasi jalannya pemerintahan. Yang jelas, kami akan bekerja sekuat tenaga di setiap waktu yang ada," ujar dia.

"Kami tahu betul ekspektasi terhadap pemerintah Presiden Jokowi sangat besar. Kami apresiasi setiap warga negara yang terus menjaga harapan untuk bangkit," dia menambahkan.

Hal yang sama disampaikan Juru Bicara Presiden, M. Fadjroel Rachman. Dia menegaskan, Presiden Joko Widodo tidak surut mewujudkan mimpi terbesar bangsa, yaitu Indonesia Maju. Mimpi yang hanya bisa diwujudkan oleh transformasi progresif di segala bidang.

Menurut Fadjroel, krisis, resesi dan pandemi Covid-19 tidak boleh melemahkan, namun bahkan melahirkan ketangguhan menggerakkan transformasi, dan menumbuhkan kualitas bangsa.

"Seperti pesan Presiden Joko Widodo bahwa Krisis, resesi, dan pandemi itu seperti api. Kalau bisa, kita hindari, tetapi jika hal itu tetap terjadi, banyak hal yang bisa kita pelajari. Api memang membakar, tetapi juga sekaligus menerangi," kata dia dalam keterangannya, Kamis (21/10/2021).

Di masa pandemi, prestasi internasional pun telah diraih, Thomas Cup 2020kembali ke pangkuan Indonesia setelah 19 tahun, juga presidensi G-20 negara perekonomian terbesar di dunia berada di tangan Indonesia.

Selain itu, lanjut Fadjroel, Presiden Joko Widodo konsisten memimpin proses transformasi progresif dalam koridor konstitusi, regulasi, demokrasi dan ilmu pengetahuan. Fondasi transformasi progresif dimulai dari perubahan cara kerja bangsa khususnya pemerintahan.

"Cara kerja pemerintahan harus efektif-efisien, melayani dan memberdayakan rakyat. Perubahan cara kerja ditopang oleh penyederhanaan regulasi, salah satunya Undang-Undang Cipta Kerja yang disahkan pada 2 November 2020," ujar dia.

Cara kerja baru Bangsa Indonesia juga diperkuat oleh organisasi kepemerintahan yang maju yaitu birokrasi yang tidak rumit, tidak koruptif, dan terintegrasi secara digital. Maka, Presiden Joko Widodo mengeluarkan kebijakan penyederhanaan birokrasi sebagai upaya membentuk organisasikepemerintahan maju.

"Cara kerja baru yang ditopang penyederhanaan regulasi dan birokrasi adalah landasan penting implementasi kebijakan di semua bidang. Implementasi transformasi selama dua tahun pemerintahan, Presiden Joko Widodo menciptakan keseimbangan antara penanganan pandemi, kebijakan keberlanjutan pembangunan nasional, serta pengawalan keadilan, hukum dan HAM," terang Fadjroel.

Dia menambahkan, kebijakan penanganan pandemi difokuskan pada penyelamatan kesehatan dan daya tahan sosial ekonomi rakyat secara simultan. Sehingga, Presiden Joko Widodo membentuk Satgas Covid-10 dan Penyelamatan Ekonomi Nasional (PEN).

Penangan sosial ekonomi ini diwujudkan dalam bentuk insentif keringanan pajak, bantuan modal UMKM, bantuan sosial dengan berbagai skema, dan kartu prakerja. Selain itu, kebijakan perlindungan terhadap WNI terdampak pandemi di luar negeri juga dijalankan secara simultan, seperti penjemputan WNI dari Tiongkok, Jepang, dan fasilitasi kepulangan TKI dari beberapa negara.

"Sebagai upaya perlindungan dan keselamatan sosial ekonomi rakyat, Presiden Joko Widodo telah melakukan diplomasi internasional terkait pengadaan vaksin sejak pertengahan tahun 2020. Alhamdulillah, kerja keras ini menghasilkan pengadaan vaksin baik produk jadi dan bahan mentah sehingga Indonesia menjadi negara dengan vaksinasi tertinggi nomor 6 (enam) di dunia," terang Fadjroel.

Upaya pengembangan vaksin produk dalam negeri Vaksin Merah Putih oleh lembaga penelitian dan universitas-universitas terus didorong sehingga diharapkan Indonesia mandiri dalam produksi vaksin Covid-19 pada tahun 2022.

"Penanganan pandemi Covid-19 Indonesia diakui sebagai salah satu yang terbaik di dunia pada September 2021. Hal ini dilihat dari keberhasilan memutus mata rantai persebaran virus Corona, vaksinasi dan perekonomian," ujar dia.

Sedangkan dari sisi ekonomi, Indonesia pada Triwulan kedua 2021 mencapai pertumbuhan 7,07% setelah pada awal pandemi 2020 terkontraksi sampai -5,32%. Pada level sosial ekonomi mikro daya beli, geliat UMKM, dan ketahanan sosial masyarakat tetap terjaga.

"Tiga strategi penanganan pandemi Covid-19 yaitu: kesehatan, perlindungan sosial dan pemulihan ekonomi khususnya UMKM menunjukkan hasil positif yang diakui masyarakat dunia," jelas Fadjroel.

Kemudian, kebijakan pembangunan dalam narasi Indonesia Sentris tetap dilaksanakan antara lain pembangunan sumberdaya manusia (SDM), melanjutkan pembangunan infrastruktur, dan transformasi ekonomi melalui ekonomi hijau dan hilirisasi industri.

"Selama dua tahun ini presiden, melanjutkan pembangunan infrastruktur jalan tol, jembatan, bendungan, embung dan lain-lain agar tercipta keterhubungan antar daerah. Sedangkan pembangunan SDM diwujudkan dalam kebijakan merdeka belajar, digitilasi pendidikan, beasiswa semua level pendidikan, dan peningkatan gizi anak-anak Indonesia," jelasnya.

Transformasi ekonomi dalam bentuk ekonomi hijau direalisasikan dengan melanjutkan upaya deforestasi yang telah mencapai 75,03%, teknologi industri ramah lingkungan, pengurangan emisi dengan program Energi BaruTerbarukan (EDT) seperti Solar B-30, serta berbagai kebijakan konservasi lingkungan termasuk restorasi lahan gambut dan mangrove.

"Sedangkan hilirisasi industri dipacu melalui proyek pembangunan smelter untuk industri tambang," kata Fadjroel.

Pada sektor UMKM, Presiden Jokowi juga disebut mendorong hilirisasi industri dan digitalisasi.

Sementara kebijakan terkait keadilan, hukum dan HAM menjadi bagian penting dari implementasi transformasi progresif. Termasuk melindungi, memajukan, menegakkan, dan memenuhi HAM, juga hak konstitusional untukmelakukan kritik (secara lisan dan tertulis).

"Keadilan juga ditandai pelaksanaan PON XX Papua sehingga Indonesia bagian timur khususnya rakyat Papua memiliki kesempatan terhadap akses fasilitas olahraga berkualitas, pembuktian kapasitas SDM, dan berpartisipasi menjadii simbol persatuan Bangsa Indonesia," demikian Fadjroel.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.