Sukses

DPR: Isu Ada 2 Matahari Kembar saat Pemilu 2024 Tidak Masuk Akal

Luqmam Hakim mengatakan anggapan adanya matahari kembar akibat adanya capres-cawapres terpilih dalam rentang waktu cukup lama apabila pencoblosan Pemilu 21 Februari, dinilai mengada-ada.

Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua Komisi II DPR Luqman Hakim memandang, usulan terkait pelaksanan Pemilu 2024 di bulan Februari ditentang beberapa pihak lantaran takut akan ada matahari kembar atau dua presiden dalam waktu bersamaan, tak masuk akal.

"Anggapan adanya matahari kembar akibat adanya capres-cawapres terpilih dalam rentang waktu cukup lama apabila pencoblosan Pemilu 21 Februari, menurut saya, ini alasan yang mengada-ada," kata Luqman pada wartawan, Minggu (10/10/2020).

Luqman mencontohkan banyak Pilkada di mana Gubernur terpilih masih memiliki banyak waktu sebelum pelantikan lantaran masih ada Gubernur eksisting.

"Dalam beberapa kali putaran Pilkada hingga 2020 kemarin, banyak daerah yang sudah memiliki kepala daerah terpilih tetapi pelantikannya masih lama menunggu habis masa periode kepala daerah eksisting. Sama sekali tidak ada gangguan keamanan," kata Luqman.

Politikus PKB itu menegaskan matahari kembar bukan hal buruk di negara demokrasi.

"Konsep matahari kembar yang menimbulkan dampak negatif hanya dikenal dalam budaya kekuasaan negara monarki dan Kekaisaran. Dan, negara kita tidak menganut sistem monarki maupun kekaisaran. Indonesia adalah negara demokrasi," ujarnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jokowi Fasilitasi Transisi Pemerintahan

Selain itu, Luqman menilai apabila pencoblosan 21 Februari 2024, maka dengan komunikasi yang baik, Presiden Jokowi dapat memfasilitasi proses transisi pemerintahan kepada calon presiden terpilih secara sempurna.

"Dengan demikian, capres-cawapres terpilih hasil Pemilu 2024, setelah dilantik tanggal 20 Oktober 2024, akan langsung mengelola APBN 2025 yang sebagian sudah berisi visi misi dan janji kampanye pemilu. Model transisi seperti itu akan mempercepat kembalinya kohesi masyarakat yang sempat mengalami dinamisasi akibat pemilu," pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • DPR adalah lembaga legislatif yang anggotanya terdiri dri anggota partai politik terpilih dari hasil pemilu.

    DPR

  • Pemilihan umum legislatif yang disingkat sebagai Pemilu tahun 2024 akan mulai dilaksanakan pada 14 Februari 2024.

    Pemilu 2024

  • Pemilu