Sukses

Update Kamis 30 September 2021: 4.215.104 Positif Covid-19, Sembuh 4.037.024, Meninggal 141.939

Data update pasien Covid-19 tercatat sejak pukul 12.00 WIB Rabu 29 September 2021, hingga hari ini pada jam yang sama.

Liputan6.com, Jakarta - Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 kembali melaporkan adanya penambahan kasus positif, sembuh, dan meninggal dunia akibat virus Corona di Indonesia.

Dilaporkan, bertambah 1.690 orang pada hari ini, Kamis (30/9/2021) dinyatakan positif Covid-19.

Sehingga di Indonesia total akumulatifnya menjadi 4.215.104 orang yang terkonfirmasi positif terinfeksi virus Corona yang menyebabkan Covid-19 sampai saat ini.

Untuk penambahan kasus sembuh 2.848 orang pada hari ini. Maka total akumulatif hingga saat ini terdapat 4.037.024 pasien sudah berhasil sembuh dan negatif Covid-19 di Indonesia.

Sementara itu, kasus meninggal dunia pada hari ini bertambah 113 orang. Total akumulatifnya di Indonesia sampai kini 141.939 orang meninggal dunia akibat virus Corona yang menyebabkan Covid-19.

Data update pasien Covid-19 tercatat sejak pukul 12.00 WIB Rabu 29 September 2021, hingga hari ini pada jam yang sama.

 

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Pemerintah Diminta Waspada Covid-19 Gelombang Ketiga

Badan Anggaran DPR-RI meminta pemerintah tetap waspada terhadap penyebaran Covid-19 gelombang ketiga. Pasalnya meski saat ini kasus bisa dikendalikan, namun beberapa negara di sekitar tengah mengalami lonjakan kasus baru.

"Kita tidak boleh lengah, beberapa negara tetangga kita sedang mengalami tren kenaikan kasus," kata Ketua Banggar, Said Abdullah, dalam Sidang Paripurna di Kompleks DPR-RI, Jakarta, Kamis (30/9/2021).

Sampai pertengahan September tahun ini, total kasus aktif Covid-19 di Malaysia mencapai 263.746. Lalu Philipina mencapai 283.708 kasus. Di Vietnam sebanyak 169.402 kasus dan di Thailand sebanyak 199.750 kasus. Sementara di Indonesia tercatat sebanyak 81.171 kasus.

Karena itu, Said meminta kewaspadaan terhadap mobilitas manusia ditingkatkan. Khususnya pada pintu-pintu masuk dari luar negeri baik di bandara, dan pelabuhan.

"Bandara dan pelabuhan harus dijaga dengan memberlakukan protokol kesehatan yang ketat," katanya.

Said mengatakan, Pemerintah telah berhasil mengendalikan kasus varian delta. Banggar mengapresiasi kerja Pemerintah yang mampu melakukan flattening the curve sejak munculnya gelombang kedua Covid-19 pada akhir Mei 2021 lalu. Dia berharap pengendalian Covid-19 bisa terus konsisten agar bisa menjadi fondasi untuk mencapai target pembangunan tahun 2022.

Momentum pertumbuhan ekonomi juga sudah mulai dirasakan kembali dengan dibukanya sejumlah sektor perekonomian.

Untuk itu, momentum ini harus dijaga dari munculnya gelombang penyebaran baru, sebab ongkos pengendalian Covid-19 tidak murah.

"Kita tidak menginginkan momentum pemulihan kesehatan dan ekonomi nasional yang telah berjalan dengan baik ini terganggu, sebab mahalnya ongkos sosial dan ekonomi yang harus kita bayarkan," jelas dia.

 

3 dari 4 halaman

Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.

4 dari 4 halaman

5 Gejala Sakit Kepala Akibat Covid-19

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.