Sukses

Tanggapi Pertanggungjawaban Pemerintah dalam APBN 2020, PKB: Pemerintah Kerja Keras Tangani Covid-19

PKB mengapresiasi pemerintah yang bekerja keras membuat sejumlah terobosan dalam menangani dampak penyebaran virus Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menjadi salah satu dari depalan fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang menyetujui Rancangan Undang-undang  tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020 (RUU P2 APBN TA 2020). 

Juru Bicara Fraksi PKB, Siti Mukaromah mengatakan sikap itu diambil karena pihaknya mengapresiasi pemerintah yang bekerja keras membuat sejumlah terobosan dalam menangani dampak penyebaran virus Covid-19.

"Pemerintah telah berhasil memperoleh kembali opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun Anggaran 2020,” kata Mukaromah dalam Pandangan mini Fraksi pada Raker Badan Anggaran (Banggar), Senin (6/9/2021).

Namun demikian, perempuan yang biasa disapa Erma ini  mengatakan, pihaknya mencatat bahwa LKPP Tahun 2020 masih menemukan 26 (dua puluh enam) temuan pemeriksaan Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan.

Enam temuan tersebut terkait langsung dengan pelaksanaan program Penanganan Pandemi Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN). 

"FPKB mendesak pemerintah untuk secepatnya mengambil tindakan dan mencarikan solusi terhadap permasalahan tersebut. Mengingat bahwa program PC-PEN sangat urgent dalam mengatasi dampak Pandemi Covid-19 di tahun 2020 dan untuk mengantisipasi terulangnya kejadian tersebut di tahun 2021 ini,” tambah Erma. 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pertumbuhan Ekonomi Meningkat

Mengenai hal ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan APBN bekerja keras menjaga serta melindungi masyarakat dari dampak pandemi Covid-19 melalui program penanganan kesehatan dan berbagai Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Instrumen APBN telah mampu menahan laju kontraksi pertumbuhan ekonomi nasional tahun 2020 menjadi minus 2,07%. Dan ini menjadikan Indonesia sebagai negara yang memiliki level kontraksi ekonomi yang moderat yang terdampak pandemi Covid-19,” tambah Menkeu.

Menkeu mengungkapkan berdasarkan data Asian Development Bank Outlook pada April 2021, pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2020 relatif lebih baik dibandingkan dengan rata-rata pertumbuhan ekonomi negara di Asia Tenggara yang mengalami kontraksi 4,0% akibat Covid-19.

Kontraksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2020 juga jauh lebih baik jika dibandingkan rata-rata negara G-20 yang mengalami kontraksi minus 4,7% atau juga kalau dibandingkan negara peer ASEAN-6 yang mengalami kontraksi 4,3%.

Pihaknya menilai bahwa APBN 2020 terbukti berperan menjaga Indonesia dari kontraksi ekonomi yang lebih dalam dan memberikan manfaat kepada masyarakat dalam berbagai lini, sehingga menahan laju angka kemiskinan.

Program Penanganan Pandemi Covid-19 dan PEN (PCPEN) mencakup enam klaster yaitu kesehatan, perlindungan sosial, dukungan UMKM, pembiayaan korporasi, sektoral Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah serta insentif usaha yang menjadi fokus penanganan krisis, dengan anggaran Rp695,2 triliun. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.