Sukses

2 WNA Meninggal dalam Kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang

Menkumham Yasonna H Laoly mengungkap, dari 41 korban meninggal akibat kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, dua di antaranya merupakan warga negara Afrika Selatan dan Portugal.

Liputan6.com, Jakarta - Dua warga negara asing (WNA) turut menjadi korban meninggal dunia dalam peristiwa kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Kelas I Tangerang, Banten.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly mengungkap, dari 41 korban meninggal, dua di antaranya merupakan warga negara Afrika Selatan dan Portugal.

"Dua di antara korban meninggal merupakan warga negara asing dari Afrika Selatan dan Portugal," ujar Yasonna dalam keterangannya, Rabu (8/9/2021).

Sementara korban meninggal lainnya dalam kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang menurut Yasonna adalah warga binaan kasus terorisme, pembunuhan dan sisanya narapidana kasus penyalahgunaan narkoba.

"Salah satu korban meninggal adalah warga binaan kasus terorisme, satu tindak pidana pembunuhan, sementara lainnya narkoba," kata Yasonna.

Yasonna menyampaikan duka cita terhadap para korban dan pihak keluarga. Yasonna menyatakan sudah memerintahkan jajarannya untuk melakukan evaluasi dan memberikan penanganan terbaik guna memulihkan korban luka kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang.

"Rasa duka mendalam saya sampaikan atas jatuhnya korban dalam kebakaran ini. Ini musibah yang memprihatinkan bagi kita semua," kata dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Lapas Kelas I Tangerang yang Terbakar Kelebihan Kapasitas

Blok C2 Lapas Kelas I Tangerang yang terbakar pada Rabu dini hari (8/9/2021), ternyata kelebihan kapasitas.

"Kalau kondisi Lapas memang over capacity. Dari kapasitas yang seharusnya hanya 40, tapi diisi 120an," ungkap Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jendral Pemasyarakatan, Rika Aprianti, Rabu (8/9/2021).

Di dalam Blok C2 tersebut menurut Rika, terdapat 19 sel tahanan. Sel tersebut seharusnya diisi 40 tahanan saja, namun diisi oleh 120an tahanan.

Secara keseluruhan Lapas Kelas I Tangerang hanya diisi oleh 900 tahanan saja, namun saat ini diisi oleh 2.069 orang.

"Tentunya over capacity ini bukan alasan, tapi tantangan yang harus kami hadapi. SOP tetap kami jalani, tetap berjalanan, apalagi penanganan kebakaran seperti ini," kata Rika.

Lapas Kelas I Tangerang kebakaran sekitar pukul 01.45 WIB, Api mulai padam sekitar pukul 04.00 WIB. Sebanyak 41 korban tewas, 72 korban luka-luka ringan dan 8 korban luka berat. Total 122 korban akibat kebakaran tersebut.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.