Sukses

Hari Terakhir PPKM, Akankah Pemerintah Perpanjang Lagi?

Senin (23/8/2021) ini merupakan hari terakhir penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2-4.

Liputan6.com, Jakarta Senin (23/8/2021) ini merupakan hari terakhir penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2-4. Pemerintah sendiri sudah beberapa kali memperpanjang kebijakan PPKM level 2-4 untuk menekan laju kasus Covid-19 yang sempat naik signifikan.

Pemerintah belum memutuskan apakah kebijakan PPKM level 2-4 akan diperpanjang kembali atau tidak. Namun, pemerintah memastikan akan mengumumkan nasib PPKM level 2-4 pada Senin hari ini.

"Rencana akan diumumkan hari ini," kata Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi kepada Liputan6.com, Senin.

Dia enggan menyebut soal kemungkinan PPKM di DKI Jakarta akan turun level dari 4 menjadi 3 atau 2. Hal ini mengingat kasus Virus Corona di Jakarta kini sudah mulai melandai.

Berdasarkan informasi yang diterima Liputan6.com, nasib perpanjangan PPKM akan dirapatkan terlebih dahulu oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama jajarannya. Setelah itu, baru pemerintah mengumumkan nasib PPKM.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Hasil Baik

Seperti diketahui, pemerintah awalnya menerapkan kebijakan PPKM darurat pada 3-20 Juli 2021 karena lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia. PPKM darurat kemudian kembali diperpanjang sampai 25 Juli 2021 dan pemerintah berjanji akan melakukan pelonggaran apabila kasus virus corona menurun.

Selanjutnya, pemerintah melanjutkan dengan kebijakan PPKM Level 2-4 yang berlaku sejak 26 Juli sampai 23 Agustus 2021, melalui perpanjangan beberapa kali.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menyampaikan, penerapan PPKM yang dilakukan sejak 7-16 Agustus 2021 di Jawa-Bali telah menunjukkan hasil yang semakin baik. Tren kasus konfirmasi Covid-19 berada di angka 76 persen pada 15 Agustus kemarin.

Kemudian, kasus aktif Virus Corona menurun di angka 53 persen dari titik puncaknya. Jumlah angka kesembuhan juga meningkat dan jumlah kematian terus mengalami penurunan.

"Kami juga melihat tren penurunan terjadi pada positivity rate, perawatan pasien, kasus konfirmasi dan angka kematian pada hampir seluruh provinsi di Jawa Bali," kata Luhut dalam konferensi pers, Senin (16/8/2021).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.