Sukses

3 Fakta Oknum TNI AD Diduga Halangi Ambulans di Otista Jakarta Timur

Oknum anggota TNI AD yang aksinya sempat viral karena diduga menghalangi laju ambulans di kawasan Otista Raya, Jakarta Timur ditindak tegas.

Liputan6.com, Jakarta - Oknum anggota TNI AD yang aksinya sempat viral karena diduga menghalangi laju ambulans di kawasan Otista Raya, Jakarta Timur ditindak tegas.

Menurut Kepala Dinas Penerangan AD (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna, oknum bernama Praka AMT itu telah diproses hukum dan diberikan tindakan tegas terkait perilakunya yang diduga sengaja menghalangi laju mobil ambulans.

"Hal tersebut terbukti dengan adanya tindakan yang telah diambil terhadap oknum prajurit, atas nama Praka AMT yang diduga dengan sengaja menghalangi laju ambulans saat membawa pasien di daerah Otista Raya, Jakarta Timur, pada Jumat (13/8) lalu," kata Tatang dalam keterangannya, Senin 16 Agustus 2021.

Tatang mengatakan, tindakan tegas yang diberikan kepada oknum prajurit yang melakukan pelanggaran tersebut sudah sesuai dengan komitmen pimpinan TNI AD.

Berikut fakta terkini terkait oknum TNI AD Praka AMT yang diduga halangi ambulans dihimpun Liputan6.com:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

1. Viral di Media Sosial

TNI AD mengambil langkah tegas terhadap oknum anggota berinisial Praka AMT yang diduga menghalangi ambulans di wilayah Jakarta Timur. Aksi tak terpuji oknum anggota TNI AD itu viral di media sosial (medsos).

Kepala Dinas Penerangan AD (Kadispenad), Brigjen TNI Tatang Subarna mengatakan Praka AMT telah diproses hukum dan diberikan tindakan tegas terkait tindakannya yang diduga sengaja menghalangi laju mobil ambulans.

"Hal tersebut terbukti dengan adanya tindakan yang telah diambil terhadap oknum prajurit, atas nama Praka AMT yang diduga dengan sengaja menghalangi laju ambulans saat membawa pasien di daerah Otista Raya, Jakarta Timur, pada Jumat Agustus 2021 lalu," kata Tatang dalam keterangannya, Senin 16 Agustus 2021.

 

3 dari 4 halaman

2. Diproses Sesuai Aturan di TNI AD

Tatang menegaskan, tindakan tegas yang diberikan kepada oknum prajurit yang melakukan pelanggaran tersebut sudah sesuai dengan komitmen pimpinan TNI AD.

"Tindakan tegas terhadap oknum prajurit yang melakukan pelanggaran sudah menjadi tekad dan komitmen Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad), Jenderal TNI Andika Perkasa, dalam rangka membangun profesionalisme TNI AD yang berintengitas, serta taat terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegas dia.

 

4 dari 4 halaman

3. Jalani Proses Pemeriksaan dan Ditahan

Praka AMT langsung dilakukan pemeriksaan sehari setelah aksinya itu viral di media sosial. Dia juga ditahan selama menjalani pemeriksaan.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Praka AMT mulai Sabtu (14/8) menjalani proses pemeriksaan sesuai dengan hukum yang berlaku," tutup Tatang.

 

(Cindy Violeta Layan)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.