Sukses

Diduga Hendak Balap Liar di Sudirman Saat PPKM Level 4, 70 Pengendara Ditilang

Satuan Patroli dan Pengawalan (Sat Patwal) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menindak gerombolan pemotor yang diduga hendak balap liar di Jalan Jenderal Sudirman, Minggu (25/7/2021).

Liputan6.com, Jakarta Satuan Patroli dan Pengawalan (Sat Patwal) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menindak gerombolan pemotor yang diduga hendak balap liar di Jalan Jenderal Sudirman, Minggu (25/7/2021).

Kasat Patwal Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Jhony Eka Putra menyebut, 70 orang dikenai sanksi tilang. Tak hanya itu, ada lima unit kendaraan yang harus diboyong ke Ditlantas Polda Metro Jaya. Jhony menyebut, kendaraan tersebut diduga bodong alias tidak dilengkapi surat-surat.

"itu kita tilangin semua ada sekitar 70 unit kendaraan kita tilang, cuma yang kita amankan kendaraan ada sekitar 5 unit kendaraan karena tidak ada surat-surat," kata dia saat dihubungi soal balap liar itu, Minggu (25/7/2021).

Jhony menerangkan, para pemuda itu juga dinilai mengabaikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 sehingga selain melakukan penilangan, pihaknya turut mengambil langkah pembubaran paksa.

"Kejadian tadi jam 2 dia itu berkerumunan ada satu motor itu bonceng 3 enggak pakai helm, kemudian dia balap-balapan juga," ujar dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Terobos Pembatas Jalan

Menurut Jhony, para pemuda diduga menerobos road barrier alias pembatas jalan yang dipasang petugas di titik-titik penyekatan. Jhony mengaku terus mengencarkan patroli demi meminimalkan terjadinya pelanggaran lalu lintas di tengah pandemi Covid-19.

"Sepertinya digeser oleh mereka. tapi kita berhasil halau mereka. Kita selalu patroli kalau misalkan ada temuan di mana mereka berkumpul kiga amankan kita tertibkan, kan tidak boleh kerumunan," ucap dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.