Liputan6.com, Jakarta Penumpang KRL mulai 12 Juli 2021 mawij menyertakan STRP sebagai salah satu syarat masuk. Hal ini dilakukan demi menekan mobilitas selama PPKM Darurat.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
Penumpang KRL mulai 12 Juli 2021 mawij menyertakan STRP sebagai salah satu syarat masuk. Hal ini dilakukan demi menekan mobilitas selama PPKM Darurat.
Penumpang KRL mulai 12 Juli 2021 mawij menyertakan STRP sebagai salah satu syarat masuk. Hal ini dilakukan demi menekan mobilitas selama PPKM Darurat.
Liputan6.com, Jakarta Penumpang KRL mulai 12 Juli 2021 mawij menyertakan STRP sebagai salah satu syarat masuk. Hal ini dilakukan demi menekan mobilitas selama PPKM Darurat.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6