Sukses

Varian Delta Telah Menyebar di Kota Depok, 10 Warga Terpapar

Dengan adanya temuan varian Delta, warga Depok diminta kian waspada terhadap penularan virus tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Akhirnya setelah melakukan pengujian sampel di laboratorium dengan di curigai terdapat warga yang terpapar, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Depok telah mengumumkan ditemukannya COVID-19 varian Delta di Kota Depok. Dengan adanya temuan varian Delta, Tim Satgas Penanganan COVID-19 Kota Depok meminta warga untuk kian waspada terhadap penularan virus tersebut.

Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan, telah menemukan adanya indikasi varian Delta COVID-19 menyebar di Kota Depok. Apalagi selama tiga minggu terakhir penularan COVID-19 di Kota Depok sangat tinggi. Bahkan positivity rate mencapai 42,23 persen dan berdampak kepada tingkat keterisian tempat tidur ICU dan Isolasi di rumah sakit hingga diatas 95 persen.

"Tim Satgas Penanganan COVID-19 menemukan adanya varian Delta COVID-19 di Kota Depok," ujar Idris, Minggu (4/7/2021).

Idris mengungkapkan, temuan Varian Delta berdasarkan hasil pemeriksaan Laboratorium Whole Genome Sequencing (WGS) di Laboratorium LIPI, dari 10 specimen warga Depok yang dilakukan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan tersebut menunjukan bahwa 10 warga Depok Positif COVID-19 Varian Delta B.1.617.2.

"Adapun kriteria specimen yang dikirimkan berasal dari pasien terkonfirmasi COVID-19 dengan hasil cycle threshold (CT) Value yang kecil atau di bawah 30 dan memiliki beberapa kriteria," terang Idris.

Idris menjelaskan, sejumlah kriteria yang dijadikan sampel untuk dilakukan pemeriksaan yakni, penularan yang cepat di masyarakat maupun lokal tertentu, orang yang baru mendarat dari luar negeri, dan mulai menginfeksi kelompok yang sebelumnya tidak rentan. Selain itu, pihaknya menguji sampel dari orang sudah di vaksin tapi terinfeksi, penyintas terinfeksi kembali, dan kematian dengan comorbid penyakit menular lain.

"Mengingat tingkat penularan COVID-19 Varian Delta B.1.617.2 yang sangat cepat dan menghasilkan penyakit berat serta membutuhkan hospitalisasi atau tindakan penanganan lebih tinggi, kami meminta kepada seluruh warga Kota Depok untuk lebih meningkatkan kewaspadaan diri dalam menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat," seru Idris.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Patuhi Prokes

Idris menuturkan, masyarakat Kota Depok wajib menerapkan enam M, yaitu menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, membatasi mobilitas dan menghindari makan bersama serta meningkatkan perlindungan. Masyarakat dapat menggunakan dua lapis masker, serta menjalankan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

PPKM tersebut diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021, dan Keputusan Wali Kota Depok Nomor 267 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019.

"kami mengajak masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dan mentaati peraturan PPKM Darurat untuk mencegah penularan COVID-19 yang semakin meningkat," tutup Idris.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.