Sukses

Anies Baswedan: Jakarta Siap Laksanakan PPKM Darurat

Pemerintah memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pihaknya siap untuk melaksanakan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Ibu Kota. Dia menyatakan Pemprov DKI terus melakukan koordinasi dengan Polda Metro Jaya hingga Pangdam Jaya.

"Kami di DKI siap untuk melaksanakan (PPKM Darurat). Kita sudah berkoordinasi terus secara intensif dalam beberapa hari terakhir ini," kata Anies di kawasan Jakarta Pusat, Kamis (1/7/2021).

Sebelumnya, pemerintah memutuskan menerapkan PPKM Darurat. Tarik rem darurat ini dilakukan karena lonjakan kasus Covid-19 di Tanah Air terutama karena adanya varian baru Virus Corona.

"Pandemi Covid-19 dalam beberapa hari terakhir berkembang sangat cepat karena varian baru yang juga menjadi persoalan serius di banyak negara. Situasi ini mengharuskan kita mengambil langkah-langkah yang lebih tegas agar bisa bersama-sama membendung penyebaran Covid-19 ini," kata Jokowi seperti disiarkan langsung dalam akun Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (1/7/2021).

Menurut dia, kebijakan ini diambil setelah mendapat masukan dari para menteri, ahli terkait dan kepala daerah.

"Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat sejak 3 Juli hingga 20 Juli khusus di Jawa dan Bali," ujar Jokowi.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Minta Masyarakat Patuhi Aturan

Jokowi menyatakan, kebijakan PPKM Darurat diambil menyusul lonjakan kasus Covid-19. Jokowi menjelaskan, aturan yang ada dalam PPKM Darurat akan lebih ketat daripada PPKM Mikro.

"PPKM Darurat ini akan meliputi pembatasan-pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat daripada yang selama ini sudah berlaku," kata Jokowi melalui Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (1/7/2021).

"Saya minta masyarakat berdisiplin mematuhi pengaturan ini demi keselamatan kita semuanya," ucap dia.

Jokowi menyampaikan bahwa pemerintah akan mengerahkan seluruh sumber daya yang ada untuk mengatasi penyebaran virus Corona. Mulai dari, aparat TNI-Polri hinggga para tenaga kesehatan.

"Seluruh aparat negara TNI-Polri maupun aparatur sipil negara, dokter dan tenaga kesehatan harus bahu-membahu, bekerja sebaik-baiknya untuk menangani wabah ini," jelas Jokowi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.