Sukses

Temukan Lokasi Industri Rumahan Tembakau Sintetis di Bogor, 150 Kg Barang Bukti Disita

Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) kembali menemukan lokasi industri rumahan tembakau sintetis di kawasan Bogor, Jawa Barat.

Liputan6.com, Jakarta - Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) kembali menemukan lokasi industri rumahan tembakau sintetis di kawasan Bogor, Jawa Barat. Selain menangkap sembilan orang pelaku, turut disita pula kilogram tembakau sintetis.

"Hasil pengungkapan kali ini disinyalir lebih besar dari pengungkapan kasus sebelumnya di wilayah Banten. Di lokasi ini disinyalir ditemukan lebih dari 150 kilogram narkotika jenis tembakau sintetis," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Ardiansyah dalam keterangan tertulis, Minggu (30/5/2021).

Azis menerangkan, Satresnarkoba Polres Metro Jaksel kembali menelusuri jaringan tembakau sintetis. Kasus yang dikembangkan yakni pengungkapan industri rumahan di Kabupaten Pandeglang, Banten beberapa waktu lalu.

Kali ini, kata dia, ada sembilan orang yang dicokok. Mereka terdiri dari penjual hingga peracik tembakau sintetis.

"Polres Metro Jaksel kembali berhasil melakukan penangkapan terhadap sembilan orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis. Bukan hanya penjualnya saja, namun kurir sekaligus para pelaku yang berperan sebagai pembuat atau produsen rumahan (Home Industri) tembakau sintetis," papar Azis.

Azis menerangkan, Satresnarkoba Polres Metro Jaksel mulanya meringkus empat orang penjual tembakau sintetis. Mereka adalah MR, AF, J dan AH.

Menurut Azis, keempatnya bertugas sebagai kurir yang biasa mengantarkan hasil produksi tembakau sintetis.

"Mereka bawa dari tempat produksi ke tempat packing ataupun mengantar barang yang sudah jadi dari tempat packing ke bandar-bandar yang lebih kecil," ucap dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

2 Lokasi Tempat Produksi

Azis menerangkan, Satresnarkoba Polres Jaksel menangkap lima pelaku lain di dua rumah kawasan Kota Bogor.

Rumah itu diduga disulap menjadi tempat pembuatan tembakau sintetis. Adapun yang ditangkap berinisial R, RP, RA, TA dan M.

"Ada dua lokasi di wilayah Kota Bogor yang diduga dijadikan sebagai tempat produksi dan gudang sekaligus packing tembakau sintetis yang sudah jadi dan siap edar," jelas dia.

Satresnarkoba Polres Metro Jaksel masih mendalami temuan dua lokasi tempat produksi tembakau sinstetis. Para pelaku yang tertangkap pun saat ini menjalani pemeriksaan intensif.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.