Sukses

Pemprov DKI Ikuti Hentikan Sementara Vaksin AstraZeneca Batch CTMAV547

Pemprov DKI Jakarta mengikuti keputusan pemerintah pusat untuk menghentikan sementara pendistribusian.

Liputan6.com, Jakarta Pemprov DKI Jakarta mengikuti keputusan pemerintah pusat untuk menghentikan sementara pendistribusian dan penggunaan vaksin AstraZeneca batch CTMAV547.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, vaksin AstraZeneca memang kewenangannya berada di pemerintah pusat.

"Terkait vaksin itu memang kewenangan pemerintah pusat. Kami pemerintah daerah mengikuti arah dan kebijakan, keputasan dari pemerintah pusat," kata Riza di Balai Kota, Jakarta, Senin (17/5/2021).

Menurutnya, Pemprov DKI hanya memiliki kewenangan dalam menyiapkan sejumlah fasilitas kesehatan, pelaksanaan, dan penyuntikan kepada masyarakat. Bukan memutuskan untuk memilih vaksin AstraZeneca atau tidak.

"Vaksin kami terima dari pemerintah pusat dan akan kami laksanakan sesuai dengan arah kebijakan dan keputusan pemerintah pusat," kata Riza.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dihentikan Sementara

Juru bicara vaksinasi Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi mengatakan, hanya vaksin AstraZeneca Batch CTMAV547 saja yang dihentikan sementara. Selama penghentian sementara ini, BPOM akan melakukan pengujian toksisitas dan sterilitas.

"Tidak semua batch dihentikan distribusi dan penggunaannya. Hanya batch CTMAV547 saja yang dihentikan sambil menunggu hasil investigasi dan pengujian dari BPOM yang kemungkinan memerlukan waktu satu hingga dua minggu," kata Nadia dalam keterangan tertulisnya, Minggu (16/5/2021).

Nadia mengatakan, keputusan pemerintah untuk menghentikan sementara penggunaan dan distribusi vaksin AstraZeneca batch CTMAV547 merupakan bentuk kehati-hatian akan efek samping yang terjadi. Diketahui bahwa terdapat laporan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) serius yang diduga disebabkan oleh AstraZeneca Batch CTMAV547.

"Penghentian sementara batch tersebut merupakan upaya kehati-hatian pemerintah untuk memastikan keamanan vaksin ini," katanya.

Nadia menyebutkan, pemerintah menerima 3,852,000 dosis AstraZeneca pada 26 April 2021 lalu melalui skema Covax Facility/WHO. Dari jumlah tersebut, ada 448,480 dosis vaksin AstraZeneca batch CTMAV547. Sehingga, hanya 448.480 atau 11,64 persen vaksin yang dihentikan sementara distribusi dan penggunaannya. Sedangkan batch lainnya, pemerintah memutuskan untuk tetap berjalan.

"Batch ini sudah didistribusikan untuk TNI dan sebagian ke DKI Jakarta dan Sulawesi Utara," kata Nadia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.