Buruh Gudang Garam Memperoleh Kompensasi

Buruh PT Gudang Garam gembira mendapat kompensasi masa kerja. Sebanyak 25 ribu buruh harus menunggu koreksi perhitungan masa kerja untuk memperoleh kompensasi.

Diterbitkan 27 November 2002, 17:38 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Liputan6.com, Kediri: Sebagian besar buruh sigaret kretek tangan (SKT) borongan, mantan petet atau tukang gunting PT Gudang Garam Kediri, Jawa Timur tampak ceria ketika menerima kenaikan kompensasi masa kerja di unit I, II, dan VII, Selasa (26/11) petang. Meski harus antre berjam-jam, namun mereka puas dengan hasil demonstrasi selama tiga hari. Buruh pabrik rokok itu menerima kompensasi masa kerja sekaligus tunjangan hari raya setelah tercapai kesepakatan dengan pihak manajemen [baca: Tuntutan Buruh Gudang Garam Disepakati].

Sebanyak 1.000 dari 26 ribu buruh SKT adalah mantan tukang gunting yang menjadi karyawan PT Gudang Garam sejak Mei 2000. Mereka inilah yang mendapatkan kenaikan gaji berkisar antara Rp 62 ribu hingga Rp 216 ribu. Sedangkan 25 ribu buruh borongan bagian gunting yang sejak awal karyawan Gudang Garam, terpaksa kecewa karena harus menunggu koreksi perhitungan masa kerja. Hingga kini belum diketahui kapan perusahaan menyelesaikan perbaikan tersebut. Tak seorang pun dari pihak manajemen bersedia memberi keterangan.(COK/Agus Ainul Yaqin dan Danang Sumirat)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6