Sukses

Belajar Tatap Muka, Siswa Diminta Diantar Orangtua dan Tidak Pakai Transportasi Umum

Kemendikbud menjabarkan skema pembelajaran tatap muka PTM di sekolah dengan aman.

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Jumeri menjabarkan skema pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah tanpa mempertaruhkan keamanan anak-anak dan para guru.

Hal ini menyusul ketentuan dalam Keputusan Bersama Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19, yang diumumkan dua pekan lalu.

Di mana keputusan itu menyebutkan bahwa setelah pendidik dan tenaga kependidikan di satuan pendidikan divaksinasi Covid-19 secara lengkap, maka pemerintah pusat, pemerintah daerah, kantor wilayah (kanwil), atau kantor Kementerian Agama (Kemenag) mewajibkan satuan pendidikan untuk menyediakan pilihan layanan belajar tatap mukaterbatas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan pembelajaran jarak jauh.

Menurut Jumeri agar para peserta didik merasa aman ketika melaksanakan belajar tatap muka terbatas, ia menjelaskan tahapan-tahapan yang harus dilakukan sekolah.

Pertama, ada gugus tugas di sekolah di antaranya personel internal dan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, kelurahan, dan orang tua siswa. Kedua, sekolah menyiapkan infrastruktur yang dibutuhkan untuk memastikan anak-anak dan guru-guru aman seperti menyiapkan toilet bersih dan air bersih.

Ketiga, setiap kelas harus ada tempat cuci tangan. Keempat, sekolah menyediakan thermogun agar bisa memfilter orang yang masuk ke sekolah.

“Ketika ditemukan suhu personilnya melebihi batas, silakan diisolasi agar tidak kemudian masuk ke lingkungan sekolah,” ujar Jumeri dalam keterangan tulis, Jumat (9/4/2021).

Tahapan kelima, ia melanjutkan sekolah wajib menyiapkan masker dan hand sanitizer cadangan ketika warga sekolah lupa membawa. Keenam, sekolah menyiapkan prosedur operasional standar (POS) untuk mengarahkan, membimbing, dan memandu warga sekolah agar bisa berperilaku sehat.

“Persiapan berangkat dari rumah, di kendaraan bagaimana, pemeriksaan di sekolah, kalau panas tinggi, kalau sakit harus di rumah. Kemudian komorbid harus bertahan di rumah. Sekolah mempersiapkan sarana promosi edukasi di lingkungan sekolah untuk mengingatkan warga sekolah agar menjaga 5M,” kata Jumeri.

Untuk memandu orang tua tentang tata laksana mengantar dan menyambut anak di sekolah dengan aman, disebut Jumeri, sekolah dapat menyelenggarakan pertemuan virtual atau fisik dengan berjaga jarak.

“Jika bisa orang tua diminta mengantar anak dan tidak menggunakan transportasi umum,” tuturnya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sistem PTM Terbatas

Selain itu sekolah juga wajib mengatur sistem PTM terbatas. Misalnya pembagian shift dalam satu kelas pada hari yang berbeda dengan kapasitas maksimum per kelas 50 persen.

“Ini harus ditaati warga sekolah,” ungkap Jumeri.

Terkait kurikulum yang disederhanakan, kata Jumeri, sekolah harus melakukan pembagian materi yang diajarkan antara di sekolah dengan yang dibawa pulang ke rumah.

“Sekolah mengatur bagaimana menyiapkan media belajar yang aman untuk anak-anak. Sekolah berkoordinasi dengan unsur-unsur eksternal agar ada penanganan yang baik jika terjadi klaster,” ucapnya.

Jika ada penularan di sekolah, maka sekolah harus ditutup dan pembersihan harus dilakukan untuk bisa memastikan bahwa sekolah bisa digunakan kembali dan yang sakit ditangani secara baik.

“Pastikan bahwa PTK sudah divaksinasi karena mereka punya risiko yang lebih tinggi dibandingkan anak-anak kita,” imbuhnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.