Sukses

Rizieq Shihab Akui Positif Covid-19 Usai Dirawat di RS Ummi Bogor

Pernyataan Rizieq Shihab itu disampaikan saat membacakan eksepsi dalam persidangan yang digelar di PN Jaktim.

Liputan6.com, Jakarta Mantan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab mengakui positif terpapar virus corona Covid-19 setelah dirawat di Rumah Sakit (RS) Ummi, Kota Bogor beberapa waktu lalu. 

Hal itu disampaikan Rizieq Shihab saat membacakan nota pembelaan atau eksepsi dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021).

"Bahwa hasil tes swab antigen saya dan istri pada tanggal 23 November 2020 adalah reaktif, bukan positif Covid-19," tutur Rizieq di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. 

Rizieq mengatakan, tanggal 27 November 2020 dirinya bersama istri menjalani tes PCR Covid-19 dan meninggalkan RS Ummi pada 28 November 2020. Hasilnya pun keluar pada 29 November 2020 dan menunjukkan keduanya positif Covid-19.

"Kami dapat kabar dari tim Mer-C bahwa kami positif Covid, sehingga harus lanjut isolasi mandiri lagi. Dan kami pun jalani isolasi di bawah pengawasan tim Mer-C," jelas dia.

Selama berada di RS Ummi, lanjut Rizieq, dirinya membuat rekaman tentang kabar kesehatannya pada 26 November 2020.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Sesalkan Sikap Bima Arya

Di hari itu juga, Direktur Utama RS Ummi Andi Tata beritikad baik melaporkan kondisi Rizieq Shihab ke Wali Kota Bogor Bima Arya.

"Namun sangat disesalkan Bima Arya langsung koar-koar di berbagai media, sehingga menimbulkan kehebohan dan sangat mengganggu proses perawatan saya di RS Ummi sekaligus mengganggu ketenangan RS Ummi," kata Rizieq.

Atas dasar banyaknya pertimbangan, Rizieq kemudian memutuskan meninggalkan RS Ummi Bogor pada 28 November 2020. Dia juga sempat membuat surat pernyataan yang berisi larangan mempublikasikan hasil tes Covid-19 tanpa seizin dirinya.

"Pernyataan mantu saya Hanif Alatas pada tanggal 25 November 2020, dan pernyataan Dirut RS Ummi pada tanggal 26 November 2020, serta pernyataan saya pada tanggal 28 November 2020, bahwa saya baik-baik saja, adalah bukan kebohongan untuk onar, akan tetapi berita benar sesuai dengan dzohir yang saya rasakan dan sesuai hasil pemeriksaan rutin setiap hari di RS Ummi di mana semakin hari semakin baik dan segar. Lagi pula saat itu belum ada hasil tes PCR, sehingga belum bisa disebut positif Covid," Rizieq menandaskan.

3 dari 3 halaman

Kerumunan Acara Rizieq Shihab dan Denda Rp 50 Juta

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.