Sukses

Jalani Pemeriksaan di KPK, Dirut Nonaktif Sarana Jaya Mengaku Pasrah

Direktur Utama nonaktif Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan rampung menjalani pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Utama nonaktif Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan rampung menjalani pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Yoory diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur untuk pembangunan rumah DP nol rupiah. Yoory yang disebut sebagai tersangka dalam kasus ini mengaku pasrah.

"Saya berserah kepada Tuhan, apa pun yang terjadi ke depannya, itu yang terbaik buat saya dan keluarga saya," ujar Yoory di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (25/3/2021).

Saat dicecar soal penetapan status tersangka terhadap dirinya, Yoory enggan berkomentar.

"Saya enggak bisa konfirmasi," kata dia.

Dalam kasus ini KPK sudah mencegah beberapa pihak ke luar negeri selama 6 bulan ke depan. Hanya saja KPK tak merinci para pihak yang dicegah tersebut.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

KPK Belum Umumkan Tersangka

KPK membenarkan pihaknya membuka penyidikan kasus baru dugaan korupsi pembelian tanah di beberapa lokasi terkait program DP Nol Rupiah Pemprov DKI Jakarta.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satunya adalah pembelian tanah seluas 41.921 meter persegi di kawasan Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, pada 2019 lalu.

Namun hingga kini KPK belum mengumunkan pihak yang dijerat serta kontruksi perkara ini.

Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz membenarkan kabar terkait Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya berinisial YC yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Berdasarkan info yang saya dapat dari asisten perekonomian, berita tersebut benar," kata Aziz saat dihubungi, Senin (8/3/2021).

Menurut Aziz, YC ditetapkan sebagai tersangka terkait pembelian lahan untuk proyek pembangunan rumah DP nol rupiah. PD Pembangunan Sarana Jaya merupakan sebuah badan usaha milik daerah (BUMD) DKI Jakarta yang bertanggungjawab dalam program DP nol rupiah.

Saat ini, rusunami DP 0 Rupiah yang sudah dibangun berada di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, dan yang kedua masih dalam proses pembangunan di Cilangkap dan Pulogebang, Jakarta Timur.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.