Sukses

Wagub DKI: Tak Semua Ukuran Sepeda Boleh Masuk Gerbong MRT

Wagub DKI Ahmad Riza Patria memastikan, meski sepeda lipat dan nonlipat diizinkan masuk gerbong, MRT tetap fokus utama pada penumpang atau pejalan kaki.

Liputan6.com, Jakarta - PT MRT segera mengizinkan sepeda nonlipat bisa masuk gerbong kereta. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut, tidak semua sepeda nonlipat diizinkan masuk gerbong.

"Terkait sepeda yang nonlipat diizinkan memang sebelumnya diizinkan untuk sepeda lipat, ada kebijakan baru dari Dirut MRT yang dimungkinkan, namun dalam ukuran tertentu. Tidak bisa semua sepeda dalam ukuran bebas bisa masuk," kata Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Jumat (19/3/2021).

Pria yang kerap disapa Ariza ini memastikan, meski sepeda lipat dan nonlipat diizinkan masuk gerbong, MRT tetap fokus utama pada penumpang atau pejalan kaki.

"Kita harus menghormati, menghargai bahwa MRT itu bagi pejalan, bagi warga, bagi masyarakat mungkin ada teman-teman yang menggunakan pesepeda dimungkinkan, sejauh ukurannya sesuai dengan apa yang telah diizinkan," jelas Riza.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

MRT Jakarta Perbolehkan Sepeda nonlipat Masuk Gerbong Kereta Mulai 24 Maret

Direktur Utama MRT Jakarta William Sabandar mengatakan pihaknya saat ini sedang menyiapkan fasilitas untuk mendukung kebijakan diperbolehkannya sepeda nonlipat dibawa masuk ke kereta.

Kata dia, rencananya kebijakan tersebut dilakukan pada 24 Maret 2021 di tiga stasiun. Yakni Stasiun Lebak Bulus Grab, Blok M, dan Bundaran HI.

"Nantinya akan ada gerbong khusus yang akan kita peruntukkan. Ini sedang kita godok konsepnya," kata William dalam diskusi virtual, Rabu (18/3/2021). 

Lanjut dia, hal tersebut akan menjadikan Jakarta sebagai kota yang tidak hanya ramah untuk pejalan kaki. Namun juga untuk para pengguna sepeda. 

William juga mengatakan pihaknya juga mulai menyediakan jalur sepeda pada tangga hingga pemasangan stiker kawasan stasiun dan kereta.

"Untuk ketentuan sepeda non lipat yang diizinkan masuk MRT adalah sepeda reguler dengan dimensi tidak melewati 200 cm x 55 cm x 120 cm, dengan lebar ban maksimal 15 cm," ucapnya. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.