Sukses

BNPB Serahkan Bantuan Rp 3,5 Miliar untuk Penanganan Banjir Kalsel

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyerahkan bantuan berupa Dana Siap Pakai (DSP) senilai Rp 3,5 miliar untuk penanganan banjir di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Liputan6.com, Jakarta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyerahkan bantuan berupa Dana Siap Pakai (DSP) senilai Rp 3,5 miliar untuk penanganan banjir di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Adapun bantuan DSP tersebut diberikan untuk lima kabupaten yang terdampak banjir paling parah, meliputi Kabupaten Banjar, Kabupaten Tanah Laut, Kabupaten Barito Kuala, Kabupaten Hulu Sungai Tengah dan Kabupaten Balangan. Masing-masing kabupaten tersebut mendapatkan bantuan Rp 500 juta dan Rp 1 miliar untuk Pemerintah Provinsi Kalsel.

Kepala BNPB Doni Monardo mengatakan bahwa Pemerintah Pusat melalui BNPB juga akan memberikan bantuan berupa dana stimulan untuk rumah warga yang mengalami kerusakan akibat terdampak banjir.

Adapun besaran dana stimulan tersebut adalah Rp 50 juta untuk rumah Rusak Berat (RB), Rp 25 juta untuk rumah Rusak Sedang (RS) dan Rp 10 juta untuk rumah Rusak Ringan (RR).

“Kami sesuai arahan dari bapak Presiden akan memberikan bantuan kepada masyarakat yang mengalami kerusakan rumah, baik itu rusak berat, rusak sedang maupun rusak ringan,” jelas Doni dalam keterangan tulis, Senin (18/1/2021). 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pemda Diminta Mendata

Lebih lanjut Doni meminta agar pemangku kebijakan di daerah segera melakukan pendataan secara akurat guna percepatan proses penyaluran dana stimulan, sehingga masyarakat yang terdampak dapat segera bangkit.

"Nanti mohon pemerintah provinsi bersama dengan pemerintah kabupaten/kota untuk melakukan pendataan tentang rumah-rumah yang mengalami kerusakan,” imbuh Doni.

Ia juga meminta agar segera dibentuk satuan tugas yang kemudian dipimpin oleh gubernur guna mempersiapkan upaya rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Hal tersebut perlu segera dilakukan bersama seluruh komponen pusat yang ada di daerah dan unsur terkait yang melibatkan TNI/Polri, BPBD dan dinas-dinas di daerah.

“Sehingga pada saat proses pendataan bisa akurat by name by address dan setelah itu kita mungkin sudah bisa memulai untuk program rehabilitasi dan rekonstruksi,” tutup Doni.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.