Sukses

Batalyon Intai Amfibi Temukan Pakaian Diduga Milik Penumpang Sriwijaya Air SJ 182

KRI Tjiptadi-381 menerima properti yang diduga milik penumpang dan serpihan pesawat Sriwijaya Air dengan nomor penerbangan SJ 182 rute Jakarta-Pontianak.

Liputan6.com, Jakarta - KRI Tjiptadi-381 menerima properti yang diduga milik penumpang dan serpihan pesawat Sriwijaya Air dengan nomor penerbangan SJ 182 rute Jakarta-Pontianak.

Barang-barang yang diduga dari pesawat Sriwijaya Air SJ 182 itu ditemukan oleh enam anggota Batalyon Intai Amfibi pada Minggu (10/1/2021) siang.

Pantauan Liputan6.com, enam orang anggota menyambangi KRI Tjiptadi-381 yang sedang bersandar di titik koordinat 5°57.111'S 106°34.608'E.

Mereka menyerahkan serpihan dan properti berupa baju, mukena, celana dalam dan daster yang diduga kepunyaan penumpang. Satu per satu barang dijejerkan ke lantai yang dialasi dengan terpal orange.

Usai diserahkan, mereka kembali melakukan penyisiran di lokasi persis jatuhnya pesawat Sriwijaya Air. Sementara hasil temuan rencananya akan dibawa ke Jakarta International Container Terminal (JICT) 2.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

5 Kantong Bagian Tubuh

Koordinator Misi Pencarian dan Pertolongan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Rasman mengatakan, dari hasil pencarian pesawat Sriwijaya Air SJ 182, pihaknya menemukan serpihan pesawat dan bagian tubuh yang ditaruh di beberapa kantong.

Adapun 3 kantong berupa serpihan pesawat diduga dari milik Sriwijaya Air SJ 182. Lalu 5 kantong bagian tubuh.

"Siang ini kita kembali menerima barang bukti dari angggota tim yang telah bekerja untuk mendapatkan pencarian dan pertolongan terhadap pesawat Sriwijaya. Dan pada kesempatan ini dari KPLP telah menyerahkan kami berupa 3 kantong serpihan pesawat kemudian 5 kantong adalah bagian tubuh," kata Rasman di Jakarta International Container Terminal (JICT) 2, Jakarta Utara, Minggu (10/1/2021).

Dia menuturkan, barang bukti terkait Sriwijaya Air SJ 182 tersebut akan langsung diberikan kepada Disaster victim investigation (DVI) dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

"Selanjutnya dari barang bukti ini, saya akan menyerahkan kepada DVI dan KNKT untuk dilaksanakan penyelidikan atau pemeriksaan," jelas Rasman.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.