Sukses

Tekan Angka Covid-19, Mendagri Minta Pemda Serius Laksanakan PPKM

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa dan Bali dilakukan multi 11-25 Januari 2021.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) agar serius dan mendukung pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa dan Bali, terutama untuk daerah prioritas. Kata dia hal tersebut untuk pengendalikan penyebaran virus corona atau Covid-19.

"Ini merupakan PSBB yang pertama kali dilaksanakan serentak dengan skala yang cukup masif. Dan memang untuk Jawa problema untuk pandemi ini tidak ringan, karena terdapat 150 juta penduduk dalam satu pulau dan tidak ada batas alam," kata Tito dalam keterangan tertulis, Sabtu (9/1/2021).

Selain itu, dia juga meminta agar daerah konsisten melaksanakannya, sehingga tidak ada yang disebutnya sebagai efek pimpong terhadap penambahan kasus Covid-19. Bahkan lanjut Tito, bila diperlukan akan dikembangkan ke daerah lainnya.

“Jadi mohon kepada Bapak/Ibu Gubernur, kepala daerah mari kita laksanakan dua minggu ini sekalian ketat, kemudian bila perlu bisa dikembangkan ke daerah lain yang sesuai dengan data daerah-daerahnya, selain daerah yang memang mungkin sudah disampaikan," tegasnya. 

Lanjut dia, pihaknya berharap agar setiap daerah tersebut dapat berkoordinasi dengan para stakeholder. Sebab pelaksanaan itu sebagai upaya penurunan kurva kenaikan kasus.

“Misalnya asosiasi restoran, asosiasi hotel, ini diberikan penjelasan, sehingga mereka ngerem dari dalam,” jelasnya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Keterpakaian Tempat Tidur Isolasi

Sementara itu, selama Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada 11-25 Januari 2021 di Jawa dan Bali, pemerintah daerah diminta memantau keterpakaian tempat tidur pasien Covid-19. Saat ini, keterpakaian tempat tidur di sejumlah rumah sakit sudah melebihi 70 persen, salah satunya DKI Jakarta dengan keterisian ruang isolasi di angka 87 persen. 

Pengawasan dan evaluasi terkait kebijakan pembatasan kegiatan juga harus terus dilakukan. Hal ini untuk memonitor pengendalian virus Corona di daerah.

"Kepada seluruh pemerintah daerah dan masyarakat untuk tetap waspada dan bersama-sama memantau serta mengevaluasi perkembangan kasus Covid-19," kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (7/1/2021).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.