Sukses

Catatan Akhir Tahun SOKSI, dari Pandemi sampai Semangat Rekonsiliasi

Depinas SOKSI mendukung penuh upaya pemerintah menggerakkan kembali roda ekonomi yang sebelumnya sempat terhambat akibat COVID-19.

Liputan6.com, Jakarta - Dewan Pimpinan Nasional Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Depinas SOKSI) menyampaikan pandangan terkait situasi terkini bangsa Indonesia yang terjadi selama tahun 2020.

Wabah virus corona (COVID-19) yang melanda dunia sejak awal 2020 telah memberikan banyak pelajaran dan tantangan, khususnya bagi bangsa Indonesia, dalam upaya menanganinya.

Terkait hal ini, Depinas SOKSI terlebih dahulu menyampaikan rasa terima kasih mendalam untuk para tenaga kesehatan, relawan dan juga aparatur negara yang sejauh ini selalu siap siaga dalam membantu penanganan pandemi ini.

Ketua Umum Depinas SOKSI, Ahmadi Noor Supit mengatakan, pihaknya mengapresiasi upaya pemerintah dalam menyampaikan informasi, mensosialisasikan dan memperketat protokol kesehatan hingga membantu memberikan bantuan sosial bagi warga terdampak COVID-19.

Pemerintah juga diminta terus memperkuat sinergitas antara pihak pusat dan daerah, juga pihak-pihak tertentu, dalam rangka upaya penanganan COVID-19.

"Depinas SOKSI mendukung penuh upaya pemerintah menggerakkan kembali roda ekonomi yang sebelumnya sempat terhambat akibat COVID-19," ujar dia, Kamis (31/12/2020).

Dengan dipimpin oleh Airlangga Hartarto sebagai Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN), Indonesia mulai bergerak mengupayakan optimalisasi sumber pendapatan negara, pemanfaatan APBN secara tepat sasaran dan efisien, serta kemampuan mengelola utang yang bijak untuk menopang subsidi, memberikan stimulus ekonomi untuk bangkit dari krisis ekonomi pasca pandemi.

Kemudian soal kebijakan Undang-Undang Cipta Kerja yang disahkan pada 5 Oktober 2020 lalu. SOKSI mendukung lantaran UU Cipta Kerja UU Ciptaker merupakan terobosan hukum formil dan materiil, dan merupakan upaya negara dalam merespons krisis perekonomian global yang sudah terjadi sebelum adanya pandemi COVID-19.

UU Cipta Kerja merupakan sikap keberanian politik antara pemerintah dan DPR RI dalam menyelaraskan aturan-aturan yang selama ini selalu bertabrakan.

Depinas SOKSI memperkirakan UU Cipta Kerja akan menguntungkan semua pihak. Baik itu investor, pemerintah, dan masyarakat. "Dengan adanya investasi yang bergairah, masyarakat pun akan diuntungkan dengan adanya lapangan kerja yang luas," jelas dia.

Sementara itu, pelaksanaan Pilkada 2020 di tengah pandemi COVID-19 menjadi pengalaman bersejarah bangsa Indonesia dalam menggelar pesta demokrasi yang tetap aman dan sangat baik.

"Pada akhirnya, memasuki tahun 2021, mari kita kobarkan terus semangat persatuan dan kesatuan. Semangat rekonsiliasi kebangsaan," tutur dia.

Rekonsiliasi menjadi pangkal tolak dan semangat upaya kita secara benar, adil, dan bijak berdamai dengan sejarah. "Itulah kiranya bekal yang melegakan dan kreatif untuk membangun masa depan bangsa Indonesia tercinta," pungkas dia.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.