Sukses

Update Minggu 27 Desember 2020: Ada 713.365 Positif Covid-19, Sembuh 583.676, Meninggal 21.237

Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak Sabtu, 26 Desember 2020 pukul 12.00 WIB hingga hari ini pukul 12.00 WIB.

Liputan6.com, Jakarta - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 kembali melaporkan adanya penambahan kasus positif Corona di Indonesia.

Berdasarkan laporannya, pada hari ini, Minggu (27/12/2020), ada penambahan 6.528 orang terkonfirmasi positif Corona Covid-19.

Total akumulatifnya hingga kini, sebanyak 713.365 orang di Indonesia dinyatakan positif terinfeksi virus Corona Covid-19.

Untuk kasus sembuh bertambah 6.983 orang pada hari ini. Sehingga, total akumulatif di Indonesia ada 583.676 orang sudah berhasil sembuh dan dinyatakan negatif Corona Covid-19 sampai saat ini.

Sementara itu, angka meninggal dunia pada hari ini terdapat penambahan 243 orang. Jadi total akumulatifnya sampai saat ini sebanyak 21.237 pasien Corona Covid-19 meninggal dunia di Indonesia.

Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak Sabtu, 26 Desember 2020 pukul 12.00 WIB hingga hari ini pukul 12.00 WIB.

 

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Hasil Survei SMRC

Lembaga survei nasional Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) mencatat jumlah partisipasi masyarakat lanjut usia (lansia) terhadap program vaksinasi Covid-19 lebih besar dibandingkan dengan golongan muda.

Manajer Kebijakan Publik SMRC, Tati Wardi, menjelaskan keinginan untuk melakukan vaksinasi Covid-19 lebih besar ditemukan di kalangan warga berusia lebih tua dibandingkan mereka yang lebih muda.

Kecenderungan keinginan serupa ditemukan pula pada kaum pria, berpenghasilan lebih tinggi, dan tinggal di pedesaan.

"42% warga berusia lebih dari 55 tahun menyatakan bersedia mengikuti vaksinasi, sedangkan di usia lebih muda persentasenya lebih rendah, yakni di kelompok usia 41-55 yaitu 41%, di kelompok usia 26-40 (36%), dan di kelompok usia 25 tahun ke bawah yaitu 31%," kata Tati dalam keterangan pers, Minggu (27/12/2020).

Tati menyimpulkan, dari hasil survei tersebut kaum yang berusia tua lebih siap mengikuti program vaksinasi.

“Temuan ini menunjukkan bahwa kaum yang berusia lebih tua lebih siap mengikuti vaksinasi, mungkin karena kesadaran bahwa mereka lebih rentan terkena Covid-19 dibandingkan kaum muda,” ungkap Tati.

SMRC juga menemukan faktor penghasilan, jenis kelamin, dan wilayah tempat tinggal berpengaruh terhadap kesediaan mengikuti vaksinasi.

Survei menunjukkan 54% warga berpenghasilan lebih dari Rp 4 juta per bulan bersedia mengikuti vaksinasi, sementara hanya 30% warga berpenghasilan Rp 2 juta atau kurang per bulan yang bersedia.

"Sekitar 42% warga pria bersedia mengikuti vaksinasi, sementara hanya 32% perempuan yang bersedia. Demikian pula 41% warga pedesaan bersedia mengikuti vaksinasi, sementara hanya 32% warga perkotaan bersedia," kata Tati.

Sementara itu, dilihat dari perbandingan antar wilayah, warga di DKI ditambah Banten menunjukkan kesediaan paling rendah divaksinasi dibandingkan daerah-daerah lainnya. Hanya 14% warga DKI dan Banten yang menyatakan bersedia divaksinasi ketika vaksin sudah tersedia.

"Sementara di Jawa Tengah angkanya mencapai 33%, di Jawa Barat mencapai 42% dan di Jawa Timur mencapai 49%," ungkap Tati.

Sebab itu dia berharap sosialisasi vaksin terus dilakukan. Terutama di Jakarta dan Banten. Mengingat kata dia, dua daerah tersebut alami peningkatan kasus.

“Sosialisasi vaksinasi ini nampaknya harus lebih gencar dilakukan di DKI+Banten, mengingat di dua daerah ini sebenarnya tingkat penambahan jumlah penderita Covid-19 justru salah satu yang paling tinggi,” ujar Tati.

Diketahui survei nasional SMRC dilakukan pada 16–19 Desember 2020 melalui wawancara per telepon kepada 1202 responden yang dipilih secara acak (random). Margin of error survei diperkirakan +/-2.9%.

 

3 dari 4 halaman

Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.

4 dari 4 halaman

Urutan Penerima Vaksin Covid-19 di Indonesia

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.