Sukses

Mahfud Md: Pejabat Enggak Usah Panik Dipanggil Polisi

Mahfud Md merespons pernyataan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil yang meminta polisi untuk turut memeriksanya terkait kerumunan pada acara Pimpinan FPI, Rizieq Shihab.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menanggapi pernyataan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil terkait kerumunan pada acara Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab.

Menurut dia, seorang pejabat pemerintahan tak usah panik ketika dipanggil polisi.

"Pejabat atau siapa pun dipanggil oleh polisi itu enggak usah panik. Ketika dipanggil itu ada bermacam-macam. Satu karena ingin diperiksa, dua karena dimintai keterangan," kata Mahfud Md dalam siaran di kanal Youtube Kemenko Polhukam, Rabu 16 Desember 2020.

Padahal, lanjut dia, pemanggilan oleh polisi tak melulu akan dipidanakan. Pemanggilan itu bisa saja demi mengorek keterangan untuk mengonstruksikan suatu peristiwa.

"Nah saya itu Ketua MK dulu berkali-kali dimintai keterangan. Ketika ada isu apa, saya dipanggil ke polisi, saya berikan keterangan. Jadi jangan merasa kalau dipanggil, dulu Pak Anies dipanggil orang ribut dipidanakan, lalu dijabarkan, ditanya apa betul tanggal demikian ada ramai-ramai, apa betul Anda memberi izin kalau ndak beri izin bagaimana, ya gitu saja. Sehingga nanti dikonstruksi siapa yang salah," tutur Mahfud Md.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pernyataan Ridwan Kamil

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan pandangannya terkait adanya kerumunan massa Front Pembela Islam (FPI) di sejumlah tempat saat kegiatan penjemputan Rizieq Shihab.

Menurut dia, usai diperiksa di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat, Kota Bandung, kerumunan disebabkan oleh pernyataan dari Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM Mahfud Md.

"Menurut saya semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statement dari Pak Mahfud di mana penjemputan HRS (Rizieq Shihab) ini diizinkan asal tertib dan damai. Jadi, beliau harus bertanggung jawab, tidak hanya kami kepala daerah yang dimintai klarifikasinya," kata Ridwan Kamil, Rabu (16/12/2020).

Dengan adanya pernyataan yang memperbolehkan itu, menurutnya menjadi tafsir masyarakat khususnya anggota maupun simpatisan FPI hingga bergerak menuju tempat penjemputan Rizieq, baik di Bandara Soekarno-Hatta, di Megamendung, atau di Petamburan.

"Di situlah (pernyataan Mahfud MD) menjadi tafsir dari ribuan orang yang datang ke bandara, selama tertib dan damai boleh, maka terjadi kerumunan yang luar biasa. Nah sehingga ada tafsir ini seolah-olah ada diskresi dari Pak Mahfud kepada PSBB di Jakarta, PSBB di Jabar dan lain sebagainya," kata mantan Wali Kota Bandung itu seperti dikutip Antara.

Sehingga ia pun menyesalkan pihak-pihak yang diperiksa oleh kepolisian hanyalah para kepala daerahnya, dalam hal ini ia sebagai Gubernur Jawa Barat. Menurutnya pihak lainnya juga memiliki peran dalam kasus kerumunan yang diduga melanggar protokol kesehatan ini.

"Jadi semua yang punya peran perlu diklarifikasi. Berikutnya kalau Gubernur Jabar diperiksa, Gubernur DKI diperiksa, kenapa peristiwa di bandara tidak diperiksa, kan harusnya ini bupati tempat bandara yang banyak (massa) itu, gubernurnya juga mengalami perlakuan hukum yang sama," kata dia

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.