Sukses

Usai Diperiksa, Polisi Langsung Terbitkan Surat Perintah Penangkapan Rizieq Shihab

Polda Metro Jaya akan langsung menerbitkan surat perintah penangkapan atas nama Rizieq Shihab setibanya pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu di Polda Metro Jaya.

Liputan6.com, Jakarta Polda Metro Jaya akan langsung menerbitkan surat perintah penangkapan atas nama Rizieq Shihab setibanya pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu di Polda Metro Jaya.

"Nanti akan kita keluarkan surat perintah penangkapan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Sabtu (12/12/2020).

Yusri menyampaikan, Rizieq Shihab sudah dua kali absen dari panggilan yang dilayangkan oleh penyidik. Sehingga untuk yang ketiga kali bukanlah pemanggilan tapi penangkapan.

"Kami sudah menyampaikan jadwal panggilan hari ini tidak ada, kami tetap berkomitmen sejak kemarin sudah disampaikan panggilan pertama yang bersangkutan tidak hadir yang kedua juga tidak hadir kemarin sudah saya perjelas bahwa penyidik dalam hal ini akan melakukan penangkapan pada yang bersangkutan," papar dia.

Yusri mempersilahkan Rizieq Shihab datang ke Polda Metro Jaya. Dia berpesan agar kehadirannya tidak didampinggi massa, cukup pengacara saja.

"Silahkan kalau memang masuk ke sini tetapi kita laksanakan protokol kesahatan, kita lakukan pemeriksaan yang bersangkutan," ucap dia.

Sementara itu, Yusri tak berbicara banyak terkait rencana penahanan Rizieq Shihab.

"Nanti kita akan periksa yang bersangkutan sebagai tersangka dan kemudian kita lakukan penangkapan, penahanan itu upaya dari pada penyidik diliat nanti alasan obyektif maupun subjektif seperti apa," tandas dia.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Siap Jika Ditahan

Aziz Yanuar, salah seorang penasihat hukum Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, menyatakan kliennya siap apabila kepolisian melakukan penahanan seusai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Rizieq rencananya akan mendatangi Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020) pagi sebagai tersangka atas kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

"Insyaallah siap (jika ditahan polisi), Beliau siap dengan segala kemungkinan, karena sebagai seorang pejuang," kata Aziz di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu pagi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.