Sukses

Anies Baswedan Positif Covid-19, Kantor Gubernur DKI Ditutup Sementara

Anies Baswedan terkonfirmasi positif Covid-19. Sesuai protokol kesehatan, kantornya ditutup.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkonfirmasi positif Covid-19. Sesuai protokol kesehatan, kantornya ditutup sementara selama tiga hari.

Anies Baswedan menuturkan, selain kantornya, kantor Wakil Gubernur DKI Jakarta juga ditutup. Seperti diketahui Wagub DKI terkonfirmasi positif Covid-19 terlebih dahulu.

"Seperti juga unit kantor wakil gubernur di Blok B sudah ditutup," kata Anies Baswedan dalam keterangan tertulis, Selasa (1/12/2020).

Sementara, untuk gedung utama Balai Kota DKI tetap buka. Semuanya beroperasi dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat.

"Gedung utama balai kota, yang lokasinya berbeda dengan kantor gubernur dan wakil gubernur akan tetap akan beroperasi dengan protokol kesehatan ketat," jelas Anies Baswedan.

Selain itu, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut meminta agar masyarakat tetap melakukan protokol kesehatan Covid-19 yang telah ditetapkan. Mulai dari memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.

Anies Baswedan pun meminta doa agar diberi kesembuhan. "Mohon doanya agar bisa segera kembali sembuh dan Semoga Allah SWT melindungi kita semua dan merahmati kota Jakarta," kata dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Positif Covid-19

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkonfirmasi positif Covid-19. Anies mengatakan, hal tersebut dia ketahui berdasarkan hasil tes PCR atau swab yang dilakukan pada Senin 30 November 2020.

Anies Baswedan sudah melakukan isolasi mandiri lantaran positif Covid-19. Dirinya mengaku sudah berkonsultasi dengan dokter.

"Setelah berkonsultasi dan sesuai dengan arahan dokter, saya akan menjalani isolasi mandiri dan mengikuti prosedur pengobatan yang ditetapkan tim medis," kata Anies Baswedan dalam keterangan tertulis, Selasa (1/12/2020).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.