Sukses

Buat Kasus Covid-19 Naik, Epidemiolog: Sebaiknya Cuti Bersama Dihilangkan

Menurut dia, cuti bersama membuat masyarakat terdorong berpergian ke tempat-tempat yang dapat meningkatkan risiko penularan Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta - Epidemiolog dari Universitas Indonesia Pandu Riono menyarankan agar pemerintah menghapus kebijakan cuti bersama akhir tahun 2020. Hal ini menyusul peningkatan kasus Covid-19 yang selalu terjadi saat liburan panjang.

"Hilangkan konsep cuti bersama karena sudah terbukti waktu (liburan) menjelang Maulid Nabi, tahun baru hijriah, 17 Agustus, semua terbukti ada peningkatan kasus. Makanya sebaiknya cuti bersama dihilangkan karena kita di era pandemi," jelas Pandu saat dihubungi Liputan6.com, Senin (30/11/2020).

Menurut dia, cuti bersama membuat masyarakat terdorong berpergian ke tempat-tempat yang dapat meningkatkan risiko penularan Covid-19. Pandu menyebut kenaikan kasus Covid-19 beberapa hari terakhir ini pun dampak dari libur panjang akhir Oktober lalu.

"Kalau negara mengizinkan cuti bersama, itu artinya didorong orang untuk melakukan kegiatan yang dapat meningkatkan risiko penularan," katanya.

"Yang saya tolak adalah cuti bersama-nya bukan liburannya. Kalau liburan, liburan aja. Tapi kalau membuat cuti bersama, hari-hari orang otomatis akan pergi berpergian," sambung Pandu.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jumlah Cuti Dikurangin

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mewacanakan agar jumlah cuti bersama hingga pengganti Idul Fitri dilakukan pengurangan. Hal ini menekan kerumunan demi mencegah Covid-19 meluas.

Adapun pemerintah menetapkan Libur Hari Raya Natal pada 24-25 Desember. Kemudian, Cuti Bersama akhir tahun 28-31 Desember 2020 sebagai pengganti libur Idul Fitri. Selanjutnya, hari libur masih ditambah tanggal merah pada 1 Januari 2021.

Jokowi memerintahkan agar ketentuan soal libur panjang akhir tahun dibahas lebih lanjut dalam rapat koordinasi Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK). Namun, hingga kini keputusan terkait pengurangan jumlah cuti bersama belum juga diumumkan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.