Sukses

Kala Jokowi Minta TNI-Polri Tegas soal Protokol Kesehatan

Kerumunan yang terjadi di masa pandemi Covid-19 menyita perhatian Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Liputan6.com, Jakarta Kerumunan yang terjadi di masa pandemi Covid-19 menyita perhatian Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Dia pun menilai TNI-Polri tidak tegas terhadap penegakan disiplin protokol kesehatan sehingga terjadi kerumunan massa.

Jokowi memerintahkan Kapolri Idham Azis, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, dan Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo untuk bersikap tegas kepada pihak-pihak yang melanggar pembatasan yang telah ditentukan. Dia mengingatkan bahwa protokol kesehatan tak cukup hanya dengan imbauan, namun juga perlu dibarengi penegakan aturan.

"Jadi jangan hanya sekadar imbauan, tapi harus diikuti dengan pengawasan dan penegakan aturan secara konkret di lapangan," kata Jokowi saat memimpin rapat terbatas dari Istana Merdeka Jakarta, Senin, 16 November 2020.

Pada hari yang sama, Kapolri Idham Azis kemudian mencopot Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Sufahradi. Pencopotan itu buntut dari acara kerumunan massa yang melibatkan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Jokowi menegaskan pentingnya penegakan disiplin protokol kesehatan sebab tidak ada satupun masyarakat yang saat ini kebal terhadap virus corona. Pemerintah sendiri hingga kini masih mengembangkan vaksin Covid-19 yang cocok dan efektif untuk dipakai masyarakat.

Terlebih, kerumunan berpotensi besar memicu penularan Covid-19. Pasalnya, kerumunan dengan jumlah massa yang banyak akan menyulitkan masyarakat untuk menerapkan jaga jarak.

"Saya ingin tegaskan bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Pada masa pandemi ini telah kita putuskan pembatasan-pembatasan sosial termasuk di dalamnya adalah pembubaran kerumunan," jelas Jokowi.

Bukan hanya kepada TNI-Polri serta Satgas Covid-19, Jokowi juga meminta ketegasan kepala daerah dalam menegakkan protokol kesehatan. Dia meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk menegur kepala daerah yang ikut berkerumun dan tak tegas terhadap pelanggar protokol kesehatan.

"Saya juga minta kepada Menteri Dalam Negeri untuk mengingatkan, kalau perlu menegur, kepala daerah baik gubernur, bupati, maupun wali kota untuk bisa memberikan contoh-contoh yang baik kepada masyarakat, jangan malah ikut berkerumun," ujarnya.

Kendati begitu, Jokowi tak menyebut siapa sosok kepala daerah yang ikut berkerumun di masa pandemi Covid-19. Menurut dia, pemerintah daerah harus berani menetapkan peraturan daerah (perda) penegakan disiplin protokol kesehatan tanpa pandang bulu.

"Saya ingatkan, bagi daerah yang telah memiliki Perda Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan agar betul-betul menjalankannya secara tegas, konsisten, dan tidak pandang bulu. Sekali lagi, tugas pemerintah adalah mengambil tindakan hukum," tegas Jokowi.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jaga Kasus Covid-19 Tidak Naik

Jokowi menekankan bahwa ketegasan baik dari aparat keamanan maupun kepala daerah terhadap penegakan protokol kesehatan sangat diperlukan. Hal ini agar kasus Covid-19 di Indonesia tak lagi melonjak naik.

Dia memaparkan berdasarkan data per 15 November, rata-rata kasus aktif Covid-19 di Indonesia di angka 12,82 persen. Artinya, Indonesia jauh lebih baik daripada kasus aktif dunia yang mencapai 27,85 persen.

Sementara, rata-rata kesembuhan pasien Covid-19 di Indonesia mencapai 83,92 persen. Persentase ini juga jauh lebih baik dibandingkan dengan angka kesembuhan dunia di angka 69,73 persen.

"Angka-angka yang bagus ini jangan sampai rusak gara-gara kita kehilangan fokus kendali karena tidak berani mengambil tindakan hukum yang tegas di lapangan," tutur Jokowi.

Jokowi juga mengingatkan perjuangan para tenaga medis yang berbulan-bulan merawat pasien Covid-19 hingga rela tak bertemu keluarga. Dia tak mau pengorbanan tenaga medis tersebut sia-sia hanya karena kepala daerah dan aparat abai terhadap pelanggaran protokol kesehatan.

"Jangan sampai apa yang telah dikerjakan oleh para dokter, perawat, tenaga medis, paramedis menjadi sia-sia karena pemerintah tidak bertindak tegas untuk sesuatu kegiatan yang bertentangan dengan protokol kesehatan dan peraturan-peraturan yang ada," pungkas Jokowi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.