Sukses

Implementasi UU Cipta Kerja Diyakini Bisa Atasi Resesi

Menurut dia, segala kebijakan tersebut bakal semakin terasa dampaknya jika turut dibarengi dengan implementasi UU Cipta Kerja.

Liputan6.com, Jakarta - Pengesahan Undang Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja menjadi angin segar bagi berbagai pihak. Sebab regulasi sapu jagat ini diyakini mampu menggeliatkan sektor usaha hingga membangkitkan konsumsi rumah tangga pasca Indonesia dipastikan resesi.

Analis Binaartha Sekuritas Muhammad Nafan Aji mengapresiasi upaya pemerintah yang terus mendorong implementasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan belanja anggaran.

Menurut dia, segala kebijakan tersebut bakal semakin terasa dampaknya jika turut dibarengi dengan implementasi UU Cipta Kerja.

"Mudah-mudahan saja dengan dikombinasikan dengan adanya implementasi dari Omnibus Law secara efektif itu kita bisa menuju era revolusi 4.0," ujar Nafan, Minggu (15/11/2020).

Nafan mengatakan, kehadiran UU Cipta Kerja telah memberikan dampak positif bagi citra Indonesia di mata para investor.

Dia menilai harmonisasi kebijakan yang dituangkan dalam UU Cipta Kerja ini memang bertujuan untuk menghilangkan segala hambatan kegiatan investasi di Tanah Air.

"Kalau menurut saya investor juga akan mengapresiasi, dan mereka juga akan mengerti negara kita aman untuk investasi. Tapi juga di sisi lain lebih penting dilaksanakan," imbuh dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Efek Ganda

Dengan masuknya investasi, kata Nafan, maka akan timbul efek berganda pada berbagai kegiatan ekonomi, khususnya penciptaan lapangan kerja. Oleh karenanya, ia berkesimpulan UU Cipta Kerja dapat menjaga keberlanjutan ekonomi nasional di masa depan.

"Saya berharap investor bisa cepat masuk ke Indonesia. Menurut saya ini pasti akan berdampak positif pada menciptakan lapangan kerja baru. Ini sangat penting dalam rangka meningkatkan sustainability perekonomian Indonesia," katanya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.