Sukses

Update Covid-19 per 9 November: Kasus Baru 2.853, Sembuh 3.968, Meninggal 75 Orang

Data update pasien virus Corona Covid-19 ini tercatat sejak pukul 12.00 WIB, Minggu, 8 November 2020 hingga pukul 12.00 WIB hari ini.

Liputan6.com, Jakarta - Angka penambahan kasus positif Corona Covid-19 di Indonesia masih terus bertambah secara signifikan.

Per data hari ini, Senin (9/11/2020), ada penambahan 2.853 orang terkonfirmasi positif Corona Covid-19.

Total akumulatifnya hingga kini ada 440.569 orang di Indonesia dinyatakan positif Corona Covid-19.

Seluruh data informasi ini disampaikan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Satuan Tugas atau Satgas Penanganan Covid-19.

Meski begitu, angka kasus sembuh juga terus bertambah. Ada penambahan 3.968 orang pada hari ini.

Sehingga, di Indonesia sampai saat ini ada 372.266 orang sudah berhasil sembuh dan dnyatakan negatif Corona Covid-19.

Sedangkan angka kasus meninggal dunia pada hari ini bertambah 75 orang. Jadi di Indonesia total akumulatifnya ada 14.689 pasien Corona Covid-19 meninggal dunia.

Data update pasien virus Corona Covid-19 ini tercatat sejak pukul 12.00 WIB, Minggu, 8 November 2020 hingga pukul 12.00 WIB hari ini.

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Total 4,79 Juta Spesimen Covid-19 Diperiksa

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menyatakan, otoritas kesehatan telah memeriksa 4.790.024 spesimen dari 3.080.718 orang sejak kasus pertama Covid-19 ditemukan di Indonesia pada Maret 2020.

Seperti dikutip dari Antara, Minggu, 8 November 2020, Data Satgas Penanganan Covid-19 menyebutkan, angka total itu didapat setelah pada 8 November 2020 pemerintah telah memeriksa 35.588 spesimen yang diambil dari 20.941 orang yang dilakukan di 426 laboratorium di seluruh Indonesia.

Hasil dari pemeriksaan spesimen tersebut memperlihatkan sampai saat ini Indonesia telah mencatat total 437.716 kasus Covid-19 dengan 368.298 orang di antaranya telah dinyatakan sembuh dan 14.614 orang meninggal dunia.

Data Satgas Penanganan Covid-19 juga menunjukkan bahwa tingkat positif atau positive rate Indonesia, yang didapat dari jumlah hasil positif dibagi dengan jumlah kasus yang diperiksa spesimen, mencapai 14,2 persen.

Dari 34 provinsi yang telah dinyatakan terdampak Covid-19, Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta masih menjadi penyumbang total kasus terbanyak dengan 112.027 orang dan juga jumlah pasien sembuh terbanyak, yakni 101.707 orang.

Sementara itu, Jawa Timur menjadi provinsi dengan jumlah kematian terbesar, yakni sampai Minggu (8/11) telah tercatat 3.899 orang meninggal dunia karena Covid-19 dari 54.631 total kasus di daerah itu.

Provinsi yang sampai saat ini mencatatkan jumlah kasus di bawah angka 1.000 adalah Kalimantan Utara dengan 893 pasien, Nusa Tenggara Timur (NTT) 778 pasien dan Bangka Belitung dengan 696 pasien.

 

3 dari 3 halaman

Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.