Sukses

Anies: Tingkat Kepatuhan Masyarakat Pakai Masker 70 Persen

Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi, mulai 9 sampai 22 November 2020.

Liputan6.com, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi, mulai 9 sampai 22 November 2020.

Salah satu alasannya adalah Pemprov DKI mencatat penurunan signifikan kasus aktif Covid-19 sebesar 55,5% selama 14 hari terakhir, yaitu 12.481 pada 24 Oktober menjadi 8.026 pada 7 November 2020.

"Tingkat kesembuhan juga semakin menunjukkan tren perbaikan dengan 90,7% pada 7 November 2020, sedangkan pada setiap dua pekan sebelumnya berada di angka 78,9% (26/9); 82,3% (10/10); dan 85,4% (24/10)," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Minggu 8 November 2020.

Selain itu, Berdasarkan pengamatan perilaku 3M (Memakai masker, Menjaga jarak, dan Mencuci tangan) FKM UI, terdapat peningkatan persentase kepatuhan masyarakat terhadap Covid-19 sejak awal November.

"Memakai masker berada di kisaran angka 70%; menjaga jarak berada di kisaran angka 60%; mencuci tangan berada di kisaran angka 35%,” kata Anies

Persentase kepatuhan 3M, lanjut Anies, harus mencapai minimal 80% untuk dapat mengendalikan potensi penularan Covid-19.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Angka Kematian Stabil

"Pemprov DKI Jakarta akan terus bekerja sama dengan jajaran Forkopimda dalam upaya penegakan hukum atas protokol kesehatan masyarakat di wilayah Ibu Kota," tambahnya.

Di sisi lain, tingkat kematian di Jakarta juga cenderung stabil di angka 2,1% pada 7 November dan 24 Oktober 2020. Angka tingkat kematian tersebut menunjukkan tren penurunan dibandingkan dua pekan sebelumnya yaitu 2,4% (26/9) dan 2,2% (10/10).

"Jumlah laporan akumulatif kasus terkonfirmasi positif juga menunjukkan tren pelambatan kenaikan setiap dua pekannya," tandasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.