Sukses

Kasus Covid-19 Menurun, Pemkot Bekasi Tak Perpanjang Kontrak dengan The Green Hotel

Setiap harinya, jumlah warga yang terpapar covid-19 mengalami penurunan yang cukup signifikan di sejumlah kecamatan.

Liputan6.com, Bekasi - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi memutuskan tak memperpanjang kontrak dengan The Green Hotel, sebagai tempat isolasi bagi pasien Covid-19 tanpa gejala (OTG). Keputusan ini diambil berdasarkan angka kasus Covid-19 yang diklaim sudah mulai melandai.

"Tidak diperpanjangnya Green Hotel sebagai tempat isolasi mandiri pasien Covid-19 tanpa gejala (OTG), dikarenakan selama 1 bulan rata-rata okupansi di bawah 20 persen dari kapasitas hotel," kata Kabag Humas Pemkot Bekasi, Yekti Rubiah, Selasa (3/11/2020).

Menurutnya, penurunan kasus Covid-19 terjadi selama bulan Oktober. Setiap harinya, jumlah warga yang terpapar mengalami penurunan yang cukup signifikan di sejumlah kecamatan.

Karena itu, untuk saat ini Pemkot Bekasi merasa cukup menggunakan Stadion Patriot Candrabhaga dan RSUD tipe D, sebagai tempat isolasi pasien Covid-19 tanpa gejala.

"Namun tidak menutup kemungkinan dibuka lagi hotel sebagai tempat untuk isolasi mandiri, apabila terjadi kenaikan angka yang terkena virus Covid 19," ujar Yekti.

Meski belum keluar dari zona merah, Pemkot Bekasi menegaskan akan terus berkomitmen memaksimalkan penanganan Covid-19, baik dari segi fasilitas maupun tenaga medis.

"Baik dari sisi fasilitas, tenaga medis atau kebutuhan lainnya bagi masyarakat Kota Bekasi, selama pandemi belum berakhir," tandas Yekti.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dipindahkan ke Stadion Patriot

Sebelumnya, sebanyak 11 pasien isolasi di The Green Hotel, dipindahkan ke Stadion Patriot Candrabhaga. Hal ini menyusul berakhirnya kontrak antara The Green Hotel dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), pada 30 Oktober 2020.

The Green Hotel yang berada di Jalan Ahmad Yani, Kayuringin, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, diketahui mulai menampung pasien OTG, pada 6 Oktober 2020.

Pihak hotel menyediakan 90 kamar yang terdiri dari 60 kamar twin bed, dan 30 kamar king bed. Seluruh kamar disertai dengan berbagai fasilitas pendukung, dan memenuhi standar protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.