Sukses

Anies: Rekruitmen Tenaga Profesional Pengendalian Covid-19 untuk Membaca Tracing

Anies menjelaskan para tenaga profesional tersebut akan bekerja hingga akhir Desember 2020. Namun, kata dia, pihaknya masih terus mengikuti kondisi pandemi Covid-19 saat ini.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan penambahan perekrutan tenaga profesional untuk pengendalian Covid-19 difungsikan sebagai tenaga pelacak kontak atau tracing dalam kasus Covid-19.

Dia menyebut para calon tenaga profesional tersebut mendaftar secara sukarela dengan inisiatif sendiri. Pendaftaran yang dibutuhkan yakni untuk petugas pelacak kontak (contact tracer) dan petugas data (data manager).

"Tapi bukan jadi relawan, mereka adalah tenaga profesional yang akan membantu melakukan tracing supaya jangkauan tracing-nya lebih luas lagi," kata Anies di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (3/11/2020).

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menjelaskan para tenaga profesional tersebut akan bekerja hingga akhir Desember 2020. Namun, kata dia, pihaknya masih terus mengikuti kondisi pandemi Covid-19 saat ini. 

"Jadi memang tahun anggaran ini sampai Desember, kita lihat perkembangan ke depan," jelasnya.

Pemprov DKI Jakarta membuka rekrutmen relawan untuk penanggulangan virus Corona atau Covid-19 di Ibu Kota. Relawan tersebut nantinya ditugaskan sebagai pelacak kontak (contact tracer) dan petugas data (data manager).

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini : 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ditugaskan hingga Akhir Desember 2020

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia, menyatakan relawan yang dibutuhkan adalah sebanyak 1.545 orang. 

"Mereka akan menjalankan tugas sampai akhir Desember 2020," kata Dwi saat dihubungi Liputan6.com, Selasa (3/11/2020). 

Untuk pendaftaran relawan tersebut dapat dilakukan dengan mengisi formulir, mengunggah ijazah terakhir, dan surat keterangan sehat paling lambat 4 November pukul 23.59 WIB.

Pendaftaran relawan Pelacak Kontak dapat diakses melalui tautan http://bit.ly/PendaftaranTenagaTracerCovid19DKI. Sedangkan untuk relawan Petugas Data melalui http://bit.ly/PendaftaranDataManajerCovid19DKI.

Sedangkan untuk hasil seleksi akan diumumkan melalui kanal resmi Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta pada 6 November 2020. 

"Mereka akan ditempatkan di masing-masing puskesmas selama delapan jam kerja per hari," ucapnya. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.