Sukses

Kembali Dibuka, Ini Syarat Berolahraga di Jakarta International Velodrome

Manager Jakarta International Velodrome (JIV) Raswandika Sutman menyatakan, ada sejumlah ketentuan bila masyarakat ingin beraktivitas atau berolahraga di JIV.

Liputan6.com, Jakarta - Jakarta International Velodrome (JIV), Jakarta Timur kembali dibuka untuk umum sejak Senin (19/10/2020). Hal tersebut berdasarkan adanya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi.

Manager Jakarta International Velodrome (JIV) Raswandika Sutman menyatakan, ada sejumlah ketentuan bila masyarakat ingin beraktivitas atau berolahraga di JIV.

Yakni, masyarakat harus mengisi data pada formulir yang telah disediakan, atau pengunjung dapat mengisi tautan yang ada melalui scan QR Code.

"Dengan menggunakan QR Code, pengelola Jakarta International Velodrome akan mengetahui asal usul pengunjung. Misalnya apakah warga ber-KTP Jakarta maupun dari luar Jakarta," kata Raswandika dalam keterangan tertulis, Rabu (21/10/2020).

Dia menjelaskan dengan mengisi data melaui QR Code pengelola Jakarta International Velodrome akan mengetahui jumlah rombongan dan berapa lama pengunjung berada di area tersebut. Selain itu jumlah pengunjung yang datang juga dilakukan pembatasan.

Biasanya lanjut, Raswandika kapasitas pengunjung dapat mencapai 3 ribu orang. Protokol kesehatan juga tetap harus dilakukan oleh pengunjung velodrome.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Anak-Anak dan Lansia Dilarang Masuk

"Anak usia 0-9 tahun dan lansia di atas usia 60 tahun untuk sementara dilarang masuk. JIV juga tidak menyediakan parkir bagi pengunjung yang membawa kendaraan," ucapnya.

Selain itu, Raswandika menyatakan waktu operasional JIV yaitu pukul 06.00-09.00 dan 16.00-21.00 WIB untuk Senin sampai Kamis.

"Sedangkan di hari Jumat - Minggu pukul 06.00-21.00 WIB. Diharapkan semua pengunjung mematuhi peraturan yang ada," jelasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.