Sukses

Sahkan RUU Cipta Kerja, AJI: Pemerintahan Jokowi Merusak Warisan Reformasi

Menurut Ketua Umum AJI, pengesahan RUU Cipta Kerja dilakukan DPR dengan mengabaikan aspirasi masyarakat dan dilakukan secara diam-diam.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Aliansi Jurnalistik Indonesia (AJI) Abdul Manan mengecam pengesahan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja atau RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang. Apalagi, pengesahan dilakukan DPR dengan mengabaikan aspirasi masyarakat dan dilakukan secara diam-diam.

"Kita sebenarnya seperti dejavu ketika DPR mengesahkan RUU KPK. Apa yang kita baca dari dua peristiwa berbeda tapi memiliki bottom lane ini. Pemerintah dan DPR konsisten mengabaikan kepentingan rakyat dan membela kepentingan kroni-kroninya sendiri," ujar Abdul Mana dalam aksi virtual menolak pengesahan UU Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020).

Abdul Manan khawatir akan terjadi peristiwa besar yang masih bisa merugikan rakyat di kemudian hari jika pemerintah dan DPR dibiarkan mengesahkan UU secara diam-diam.

"RUU KPK dibahas secara diam-diam, bahkan dibahas di hotel. Sedangkan RUU Cipta Kerja dibahas dalam masa pandemi yang seharusnya pemerintah bisa lebih fokus menangani pandemi ini dari pada menggolkan UU yang kita tidak tahu apakah bisa seperti yang pemerintah sebut bisa mendatangkan investasi. Menurut saya omong kosong dalam situasi (pandemi) seperti ini berharap ada investasi," kata dia.

Menurut Abdul Manan, dua peristiwa besar seperti pengesahan RUU KPK dan RUU Cipta Kerja merupakan sumber ketidakpercayaan publik terhadap pemerintahan Joko Widodo alias Jokowi.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jangan Wariskan Legacy yang Buruk

Dia mengatakan jangan sampai pemerintahan Jokowi ketika lengser meninggalkan warisan yang merugikan rakyat.

"Pemerintah Jokowi akan mewariskan legacy yang sangat buruk. Rezim ini bukan hanya akan dikenang sebagai pemerintahan yang meninggalkan jalan tol baru, proyek baru, pelabuhan baru, tetapi merusak warisan yang sudah diberikan reformasi. Reformasi menghendaki pemberantasan korupsi dirusak oleh RUU KPK, dan sekarang mengesahkan Omnibus Law," kata Abdul Manan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.